POSKOTA.CO.ID - Hingga pertengahan April 2025, ribuan guru di Tanah Air masih diliputi kecemasan. Pasalnya, Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan I tahun 2025 yang seharusnya sudah cair, ternyata masih terhambat bagi mereka yang memiliki status kode 13 di Info GTK.
Kode ini menunjukkan bahwa proses validasi rekening guru belum tuntas, sehingga menghalangi pencairan dana tunjangan. Padahal, tenggat waktu penyelesaian administrasi seharusnya sudah berakhir pada 6 Maret 2025 lalu.
Namun, nyatanya justru memperlihatkan bahwa masih banyak pemerintah daerah yang belum menyetor data rekening guru ke sistem pusat.
Akibatnya, puluhan ribu guru terpaksa menunggu lebih lama, sementara kebutuhan hidup terus mendesak, terutama menyambut bulan Ramadan dan Lebaran.
Baca Juga: Info GTK Masih Bermasalah? Berikut Ini Batas Akhir Agar Pencairan TPG Lancar
Sebagian besar guru masih bergantung pada perubahan status Info GTK mereka, yang hingga kini belum menunjukkan tanda-tanda perbaikan.
Situasi ini memicu keresahan di kalangan pendidik, terutama bagi mereka yang sangat bergantung pada tunjangan ini untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Sekarang inimayortas guru masih terhambat oleh Kode 13 di Info GTK, dengan keterangan "Rekening Belum Tersedia".
Akar Masalah: Data Rekening Guru yang Belum Tersinkronisasi
Meski Kemendikdasmen dan Kementerian Dalam Negeri telah meminta data rekening guru ASN daerah disetor paling lambat 6 Maret 2025, nyatanya banyak daerah belum memenuhi kewajiban ini. Akibatnya:
- Rekening tidak muncul di sistem Info GTK, menghambat verifikasi.
- SK Tunjangan Profesi (SKTP) tidak bisa diterbitkan karena data belum valid.
- Proses pencairan TPG mandek, memperpanjang antrean guru yang menunggu.
Solusi Cepat agar TPG Segera Cair
Kemendikdasmen telah mengimbau tiga langkah krusial:
- Guru harus aktif memutakhirkan data di Dapodik, termasuk memastikan nomor rekening benar.
- Verifikasi ulang rekening di Info GTK untuk mempercepat validasi.
- Pemda harus responsif mengusulkan SKTP begitu data guru dinyatakan valid.
"Jika ketiga langkah ini dilakukan, Kode 13 bisa segera berubah, dan TPG triwulan 1 bisa dicairkan," tegas juru bicara Kemendikdasmen.
Dugaan Keterlambatan dari Pemda
Ada indikasi bahwa sejumlah pemerintah daerah (Pemda) belum menyetor data rekening guru ASN ke pusat, meski tenggat sudah lewat. Hal ini diduga menjadi penyebab utama mengapa Kode 13 masih mendominasi Info GTK.
Banyak guru berharap TPG segera cair untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Namun, jika proses validasi masih tersendat, dikhawatirkan pencairan baru akan terjadi melewati triwulan I.
Update terakhir dari Kemendikdasmen menyatakan bahwa tim teknis sedang bekerja maksimal mempercepat sinkronisasi data. Namun, tanpa kontribusi aktif Pemda, masalah ini bisa berlarut.