POSKOTA.CO.ID - Wakil Bupati (Wabup) Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin kini menjadi sorotan publik setelah diduga terlibat dalam kasus pemalsuan stempel.
Sebelumnya dikabarkan bahwa Wabup Tasikmalaya diduga melakukan pemalsuan surat dan kop berserta isinya kepada para Camat dan Kepala Desa (Kades).
Hal tersebut dilaporkan oleh Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto melalui kuasa hukumnya.
Baca Juga: Densus 88 Amankan Terduga Teroris di Tasikmalaya
Kronologi
Dugaan pemalsuan kop dan stempel surat tersebut berawal dari adanya surat yang dibagikan kepada Camat dan Kades di wilayah Tasikmalaya.
Sedangkan isi surat yang dipalsukan seolah-olah meminta bantuan biaya kepada Camat dan Kades untuk kepentingan Bupati Tasikmalaya.
Sontak Ade Sugianto pun menilai bahwa surat tersebut bukan surat resmi dari pihaknya.
Dalam keterangannya, Ade Sugianto mengklaim ada sekitar 30 surat yang dipalsukan Cecep Nurul Yakin.
Tidak hanya itu, kop dan stempel dalam surat tersebut dinilai berbeda dengan yang resmi. Sehingga kuat dugaan adanya pemalsuan.
Adapun surat tersebut terkait biaya perjalanan dinas wakil dan para Camat serta Kades.