Kronologi Wabup Tasikmalaya Diduga Terlibat Kasus Pemalsuan Surat, Kop dan Stempel Diklaim Berbeda dengan yang Resmi

Sabtu 12 Apr 2025, 10:47 WIB
Kronologi Wabup Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin yang diduga terlibat pemalsuan surat. (Sumber: Capture Instagram Cecep Nurul Yakin)

Kronologi Wabup Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin yang diduga terlibat pemalsuan surat. (Sumber: Capture Instagram Cecep Nurul Yakin)

POSKOTA.CO.ID - Wakil Bupati (Wabup) Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin kini menjadi sorotan publik setelah diduga terlibat dalam kasus pemalsuan stempel.

Sebelumnya dikabarkan bahwa Wabup Tasikmalaya diduga melakukan pemalsuan surat dan kop berserta isinya kepada para Camat dan Kepala Desa (Kades).

Hal tersebut dilaporkan oleh Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto melalui kuasa hukumnya.

Baca Juga: Densus 88 Amankan Terduga Teroris di Tasikmalaya

Kronologi

Dugaan pemalsuan kop dan stempel surat tersebut berawal dari adanya surat yang dibagikan kepada Camat dan Kades di wilayah Tasikmalaya.

Sedangkan isi surat yang dipalsukan seolah-olah meminta bantuan biaya kepada Camat dan Kades untuk kepentingan Bupati Tasikmalaya.

Sontak Ade Sugianto pun menilai bahwa surat tersebut bukan surat resmi dari pihaknya.

Baca Juga: Sosok Wanita Calon Istri Dedi Mulyadi Tak hanya Cantik, Ternyata Putri Pengusaha Ternama di Tasikmalaya

Dalam keterangannya, Ade Sugianto mengklaim ada sekitar 30 surat yang dipalsukan Cecep Nurul Yakin.

Tidak hanya itu, kop dan stempel dalam surat tersebut dinilai berbeda dengan yang resmi. Sehingga kuat dugaan adanya pemalsuan.

Adapun surat tersebut terkait biaya perjalanan dinas wakil dan para Camat serta Kades.

Berita Terkait

News Update