Korban Penahanan Ijazah Karyawan oleh Perusahaan di Surabaya Bertambah, Begini Pengakuannya!

Sabtu 12 Apr 2025, 21:07 WIB
Korban penahanan ijazah karyawab di UD Sentoso Seal, Surabaya bertambah (Sumber: TikTok/@cakj1)

Korban penahanan ijazah karyawab di UD Sentoso Seal, Surabaya bertambah (Sumber: TikTok/@cakj1)

“Terus aku bilang nggak ada uang aku mbak. ‘Yowis masnya siap dipotong gaji ya?’,” ungkapnya lagi.

Setelah itu, dia diminta Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli, bukan fotokopi oleh pihak perusahaan tersebut.

Baru Bisa Cairkan Uang Ganti Jika Sudah 5 Tahun Bekerja

Pada saat interview juga dia bertanya kepada pewawancara mengenai sistem pencairan uang ganti. Pihak perusahaan mengatakan bahwa uang tersebut akan cair apabila sudah 5 tahun bekerja.

“5 tahun kerja di sana, kamu bisa cair Rp2.000.000. Kalau misalkan ijazah, kamu bisa ambil,” ucap Faiz sambil mempraktikan proses interview saat itu.

Atas laporan tersebut, Armuji berharap bahwa pihak berwenang seperti Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) dapat menyelesaikan persoalan yang dialami sejumlah mantan karyawan UD Sentoso Seal.

“Makannya pihak terkait, Disnaker terus bagian-bagian nantinya yang akan memeriksa perizinan lainnya, segeralah untuk bergerak memeriksa hal ini menjadi suatu keseriusan,” kata Cak Armuji.

Dia juga menyampaikan, imbas viralnya video dirinya yang menyidak perusahaan tersebut, banyak karyawan yang melaporkan hal serupa ke Rumah Aspirasi.

Berita Terkait

News Update