Korban penahanan ijazah karyawab di UD Sentoso Seal, Surabaya bertambah (Sumber: TikTok/@cakj1)

Daerah

Korban Penahanan Ijazah Karyawan oleh Perusahaan di Surabaya Bertambah, Begini Pengakuannya!

Sabtu 12 Apr 2025, 21:07 WIB

POSKOTA.CO.ID - Baru-baru ini jagat maya dihebohkan dengan kasus penahanan ijazah oleh salah satu perusahaan di Surabaya. Kini, Wakil Walikota Surabaya, Armuji, menerima lagi laporan dari mantan karyawan yang berbeda.

Hal itu disampaikan oleh pria yang akrab disapa Cak Armuji melalui salah satu video di akun TikTok pribadi miliknya @cakj1 pada Sabtu, 12 April 2025.

Dalam video tersebut nampak seorang mantan karyawan yang biasa dipanggil Faiz mendatangi Rumah Aspirasi dan membeberkan sejumlah fakta mencengangkan.

Selain itu, dia juga meralat bahwa perusahaan yang tengah viral tersebut, bukanlah CV Sentosa Seal, melainkan UD Sentoso Seal yang berlokasi di Jl. Margomulyo, Surabaya, Jawa Timur.

Baca Juga: Viral Kasus Penahanan Ijazah Karyawan oleh Pemilik CV Sentosa Seal di Surabaya, Ini Undang-Undangnya!

“UD. Sentoso Seal itu pak, bukan (CV),” kata Faiz.

Diberikan Pilihan Penahanan Ijazah atau Uang Pengganti saat Interview

Kemudian, Faiz menceritakan mengenai dirinya saat melakukan interview di perusahaan tersebut, yang mana kala itu dia diberi dua pilihan sebelum resmi sebagai karyawan.

Pilihan tersebut adalah penahanan ijazah atau uang pengganti sebagai jasa selama bekerja di UD Sentoso Seal.

“Diinterview itu secara lisan, nggak secara lisan. Jadi, dia pesan  ‘mas ini nanti masnya pilih yang mana, penahanan ijazah atau uang pengganti sebagai jasa?’ sekitar Rp2.000.000,” ujar Faiz.

Baca Juga: Viral CV Sentosa Seal Surabaya Diduga Tahan Ijazah Karyawan, Ini Saksi Hukumnya!

Namun, dirinya lebih memilih dipotong gaji selama 2 bulan karena dia mengaku tidak memiliki uang Rp2.000.000 saat itu untuk membayar uang pengganti.

“Terus aku bilang nggak ada uang aku mbak. ‘Yowis masnya siap dipotong gaji ya?’,” ungkapnya lagi.

Setelah itu, dia diminta Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli, bukan fotokopi oleh pihak perusahaan tersebut.

Baru Bisa Cairkan Uang Ganti Jika Sudah 5 Tahun Bekerja

Pada saat interview juga dia bertanya kepada pewawancara mengenai sistem pencairan uang ganti. Pihak perusahaan mengatakan bahwa uang tersebut akan cair apabila sudah 5 tahun bekerja.

“5 tahun kerja di sana, kamu bisa cair Rp2.000.000. Kalau misalkan ijazah, kamu bisa ambil,” ucap Faiz sambil mempraktikan proses interview saat itu.

Atas laporan tersebut, Armuji berharap bahwa pihak berwenang seperti Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) dapat menyelesaikan persoalan yang dialami sejumlah mantan karyawan UD Sentoso Seal.

“Makannya pihak terkait, Disnaker terus bagian-bagian nantinya yang akan memeriksa perizinan lainnya, segeralah untuk bergerak memeriksa hal ini menjadi suatu keseriusan,” kata Cak Armuji.

Dia juga menyampaikan, imbas viralnya video dirinya yang menyidak perusahaan tersebut, banyak karyawan yang melaporkan hal serupa ke Rumah Aspirasi.

Tags:
CV Sentosa SealUD Sentoso Sealpenahanan ijazah di Surabayapenahanan ijazahkasus penahanan ijazah karyawankasus penahanan ijazah karyawan di Surabaya

Rivera Jesica Souisa

Reporter

Rivera Jesica Souisa

Editor