Korban Penahanan Ijazah Karyawan oleh Perusahaan di Surabaya Bertambah, Begini Pengakuannya!

Sabtu 12 Apr 2025, 21:07 WIB
Korban penahanan ijazah karyawab di UD Sentoso Seal, Surabaya bertambah (Sumber: TikTok/@cakj1)

Korban penahanan ijazah karyawab di UD Sentoso Seal, Surabaya bertambah (Sumber: TikTok/@cakj1)

POSKOTA.CO.ID - Baru-baru ini jagat maya dihebohkan dengan kasus penahanan ijazah oleh salah satu perusahaan di Surabaya. Kini, Wakil Walikota Surabaya, Armuji, menerima lagi laporan dari mantan karyawan yang berbeda.

Hal itu disampaikan oleh pria yang akrab disapa Cak Armuji melalui salah satu video di akun TikTok pribadi miliknya @cakj1 pada Sabtu, 12 April 2025.

Dalam video tersebut nampak seorang mantan karyawan yang biasa dipanggil Faiz mendatangi Rumah Aspirasi dan membeberkan sejumlah fakta mencengangkan.

Selain itu, dia juga meralat bahwa perusahaan yang tengah viral tersebut, bukanlah CV Sentosa Seal, melainkan UD Sentoso Seal yang berlokasi di Jl. Margomulyo, Surabaya, Jawa Timur.

Baca Juga: Viral Kasus Penahanan Ijazah Karyawan oleh Pemilik CV Sentosa Seal di Surabaya, Ini Undang-Undangnya!

“UD. Sentoso Seal itu pak, bukan (CV),” kata Faiz.

Diberikan Pilihan Penahanan Ijazah atau Uang Pengganti saat Interview

Kemudian, Faiz menceritakan mengenai dirinya saat melakukan interview di perusahaan tersebut, yang mana kala itu dia diberi dua pilihan sebelum resmi sebagai karyawan.

Pilihan tersebut adalah penahanan ijazah atau uang pengganti sebagai jasa selama bekerja di UD Sentoso Seal.

“Diinterview itu secara lisan, nggak secara lisan. Jadi, dia pesan  ‘mas ini nanti masnya pilih yang mana, penahanan ijazah atau uang pengganti sebagai jasa?’ sekitar Rp2.000.000,” ujar Faiz.

Baca Juga: Viral CV Sentosa Seal Surabaya Diduga Tahan Ijazah Karyawan, Ini Saksi Hukumnya!

Namun, dirinya lebih memilih dipotong gaji selama 2 bulan karena dia mengaku tidak memiliki uang Rp2.000.000 saat itu untuk membayar uang pengganti.

DAPATKAN DISKON 2X SEHARI!! WAKTU TERBATAS! Shopee Live Diskon 2X Sehari, Jam 12 Siang & Jam 8 Malam! Potongan harga besar hanya di siaran langsung! Klaim vouchernya dan Belanja sekarang juga!

Berita Terkait

News Update