Penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap dua sudah guakan DTSE. (Sumber: Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

EKONOMI

Informasi Penting Terkait Penyaluran Bansos PKH dan BPNT 2025, Calon Penerima Baru Wajib Tahu!

Sabtu 12 Apr 2025, 10:01 WIB

POSKOTA.CO.ID - Bagi calon penerima baru ada informasi penting yang harus diketahui terkait penyaluran bansos dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua 2025.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) telah memberikan surat edaran penting yang wajib diketahui para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH dan BPNT.

Surat Kemensos RI berisikan penugasan lanjutan ground check Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) oleh SDM PKH tahun anggaran 2025 pada 8 April 2025.

Surat edaran ini merujuk pada Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 4 Tahun 2025.

Baca Juga: Mohon Maaf! 5 Golongan Ini Tidak Layak Jadi Penerima Bansos 2025

INPRES tersebut mengatur tentang data tunggal sosial dan ekonomi nasional (DTSE) yang ditetapkan pada 5 Februari 2025.

Menyebutkan bahwa seluruh program bantuan sosial dan pemberdayaan masyarakat dari seluruh kementerian atau lembaga kini mengacu pada DTSE.

Jika telah memakai DTSE itu artinya data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) sudah tidak lagi digunakan sebagai acuan data utama terhadap penyaluran bansos.

Dalam menindaklanjuti surat tersebut, Kemensos memberikan tugas kepada seluruh pendamping sosial di Indonesia.

Baca Juga: NIK KTP dan KK Anda Bisa Dicoret Sebagai Penerima Bansos 2025, Ternyata ini Penyebabnya!

Untuk ditugaskan dalam melakukan pemutakhiran data melalui ground check atau GCDTsen.

Tujuannya untuk melengkapi data pengecekan keberadaan KPM itu valid. Dalam artian, bahwa apakah KPM masih aktif atau tidak aktif lagi sebagai penerima bansos.

Selain itu, pendamping sosial juga akan melengkapi isian variabel sebagai dasar pemeringkatan yang sudah diberikan saat pelatihan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) di masing-masing wilayah.

Para pendamping sosial akan melakukan survei atau terjun langsung ke rumah KPM PKH maupun BPNT.

Baca Juga: 6 Informasi Penting Terkait Bansos 2025, Apakah Ada Bonus Tambahan untuk KPM PKH dan BPNT di Bulan Ramadhan 2025? Simak Penjelasan Lengkapnya

Tujuan dari survei ini untuk mengetahui kondisi terkini KPM. Apakah KPM masih layak menerima bantuan atau tidak.

Pendamping akan mengajukan setidaknya 39 pertanyaan yang harus dijawab dengan jujur. Tujuannya agar bantuan sosial benar-benar tepat sasaran.

Sehubungan dengan progres pelaksanaan DTSE yang belum mencapai target 50%, maka penugasan survei ini dilanjutkan sampai dengan tanggal 30 April 2025.

Setelah survei DTSE selesai, akan ada proses pemeringkatan. Dari pemeringkatan ini, akan terlihat tingkat kesejahteraan masyarakat, mulai dari yang paling miskin hingga yang lebih mampu.

Baca Juga: Begini Cara Cek NIK KTP yang Terdaftar sebagai Penerima Dana Bansos 2025, Mudah!

Nantinya, bantuan sosial akan lebih diprioritaskan kepada masyarakat yang berada pada tingkatan kesejahteraan terbawah atau yang paling miskin ekstrem.

Jadi, bersiaplah jika dalam waktu dekat ada pendamping PKH yang datang ke rumah Anda untuk melakukan survei DTSE.

Tags:
DTKS DTSEBansos 2025 Bansos BPNT Bansos PKH

Syania Nurul Lita Baikuni

Reporter

Syania Nurul Lita Baikuni

Editor