POSKOTA.CO.ID – Belakangan ini, banyak beredar iklan atau tawaran jasa "hapus data pinjaman online (pinjol)" dengan klaim bisa membuat Anda bebas dari tagihan selamanya.
Iming-imingnya menggiurkan, apalagi bagi mereka yang sedang tertekan karena tekanan debt collector (DC).
Tapi, jangan mudah percaya. Faktanya, tawaran ini adalah penipuan berkedok solusi instan.
Bagaimana modusnya? Apa yang sebenarnya terjadi? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini, dilansir dari kanal YouTube Jamal Official Vlog.
Baca Juga: Cara Cek NIK KTP Dipakai Orang Lain untuk Pinjol, Laporkan dengan Cara Ini
Klaim "Hapus Data Pinjol"
Banyak yang mengira bahwa data pinjol bisa dihapus begitu saja oleh pihak ketiga. Padahal, tidak semudah itu. Beberapa alasan mengapa klaim ini palsu:
Data pinjol tersimpan di server perusahaan, bukan sembarang orang bisa mengakses atau menghapusnya.
Satu-satunya cara data "terhapus" adalah jika hutang sudah lunas dan Anda meminta penghapusan langsung ke platform pinjol tersebut.
Tidak ada jasa luar yang bisa menjamin penghapusan data tanpa kerja sama resmi dengan pihak pinjol. Artinya, jika ada yang menawarkan jasa ini, 99% itu penipuan.
Baca Juga: Tips Ajukan Pinjol Tanpa Khawatir Galbay dengan Mudah dan Praktis, Cek Caranya
Modus Penipuan yang Sering Dipakai
Para pelaku scam memanfaatkan kepanikan nasabah pinjol dengan berbagai cara, seperti:
- Meminta Uang Deposit: Mereka meminta uang jaminan (misal Rp500 ribu - Rp1 juta) dengan janji akan "memproses penghapusan data". Setelah uang ditransfer, pelaku menghilang atau meminta tambahan biaya dengan alasan "proses sedang berjalan".
- Mencuri Limit Pinjaman yang Tersisa: Beberapa scammer berpura-pura membantu, lalu meminta akses ke akun pinjol Anda.Alih-alih menghapus data, mereka malah menguras sisa limit pinjaman Anda.
- Memasang Aplikasi Jahat: Korban diminta mengunduh aplikasi tertentu untuk "proses penghapusan". Aplikasi itu bisa jadi malware yang mencuri data pribadi atau mengontrol smartphone Anda.
Baca Juga: Cara Melindungi Nomor HP dari Teror Pinjol, Lakukan 3 Langkah Ini untuk Mengamankan Data Anda!
Bagaimana Cara Aman Menghadapi Pinjol?
Jika Anda sedang kesulitan membayar pinjol, jangan terburu-buru menggunakan jasa abal-abal. Lebih baik lakukan ini:
- Jangan Panik: Tekanan dari DC memang menakutkan, tapi jangan sampai Anda terjebak penipuan.
- Blokir Nomor DC yang Menghina/Mengancam: Gunakan fitur blokir di WhatsApp/telepon. Laporkan ke OJK jika ada ancaman atau pelecehan.
- Gabung dengan Komunitas Support: Cari grup dukungan (Facebook/WhatsApp) untuk berbagi pengalaman dan solusi.
- Negosiasi Langsung dengan Pinjol: Beberapa platform pinjol bersedia memberikan keringanan jika Anda komunikasi dengan baik.
- Laporkan ke OJK Jika Diperas: Jika pinjol ilegal atau DC melakukan pelanggaran, laporkan ke OJK atau layanan aduan Kemenkumham.
Baca Juga: Cara Lapor NIK KTP Disalahgunakan untuk Pinjol Ilegal, Begini Panduannya
Tawaran "hapus data pinjol" adalah HOAX. Satu-satunya cara bebas dari tagihan adalah menghadapi proses hukum jika pinjol bermasalah (ilegal, bunga tinggi, dll). Tidak panik dan cari bantuan resmi (komunitas, OJK, atau lembaga keuangan terdaftar).
Jangan sampai masalah hutang malah berujung pada kerugian lebih besar karena penipuan. Selalu cek informasi dari sumber terpercaya sebelum mengambil tindakan.