Disidak Wawali Armuji, Perusahaan CV Santoso Seal Surabaya Bantah Tahan Ijazah Pekerja, Begini Penjelasannya

Sabtu 12 Apr 2025, 09:27 WIB
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke CV Santoso Seal setelah menerima laporan dugaan penahanan ijazah karyawan. (Sumber: Youtube/@Cakj1)

Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke CV Santoso Seal setelah menerima laporan dugaan penahanan ijazah karyawan. (Sumber: Youtube/@Cakj1)

Praktik penahanan ijazah dianggap sebagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia dan bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar perburuhan.

Karyawan yang merasa dirugikan memiliki hak untuk mengajukan pengaduan ke Disnaker atau menempuh jalur hukum di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).

"Kita ini negara hukum, kalau memang saya bermasalah, semua ada jalurnya," ujar Diana menegaskan sikapnya terhadap prosedur hukum yang berlaku.

Alasan Pelaporan Balik Armuji ke Polda Jatim

Situasi semakin memanas ketika pihak CV Santoso Seal mengonfirmasi bahwa mereka telah melaporkan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, ke Polda Jawa Timur.

Laporan tersebut didasarkan pada dugaan pencemaran nama baik melalui konten publikasi yang menyebutkan adanya penahanan ijazah oleh perusahaan.

Pihak pelapor menganggap bahwa tuduhan yang belum diverifikasi secara menyeluruh sebelum diumumkan ke publik dapat merugikan reputasi perusahaan, terutama karena CV Santoso Seal merupakan perusahaan keluarga yang telah berdiri cukup lama dan memiliki kredibilitas di industri.

Meski Diana menjadi juru bicara dalam klarifikasi, ia enggan menyebutkan jabatan resminya di dalam perusahaan dan hanya menyampaikan bahwa tugasnya sebatas menjawab kesimpangsiuran informasi di publik.

"Saya ini tugasnya klarifikasi. Saya tidak mau menampilkan figur perusahaan saya, karena ini perusahaan keluarga," ujar Diana.

Reaksi Publik dan Implikasi Politik

Pelaporan terhadap seorang pejabat publik aktif seperti Armuji memicu berbagai reaksi dari masyarakat dan pengamat politik.

Beberapa pihak menilai bahwa tindakan Armuji merupakan bentuk keberpihakan kepada pekerja dan semestinya dihargai. Namun di sisi lain, tidak sedikit pula yang mengingatkan pentingnya verifikasi fakta sebelum melakukan tindakan publik seperti sidak.

Situasi ini menciptakan ruang diskusi yang luas tentang batas wewenang pejabat daerah dalam menindaklanjuti laporan masyarakat dan pentingnya menjaga keseimbangan antara perlindungan pekerja dan perlindungan nama baik pelaku usaha.

Baca Juga: Lisa Mariana Ungkap Kisah Asmaranya dengan Ridwan Kamil: "Dia Seperti Pacar dan Sosok Ayah Bagi Saya!"

Pentingnya Saluran Aduan Resmi

Berita Terkait

News Update