POSKOTA.CO.ID - Dunia maya tengah dihebohkan dengan kasus yang menyeret nama sebuah perusahaan distribusi material seal bernama CV Sentosa Seal.
Perusahaan ini mendadak viral setelah mencuatnya tuduhan penahanan ijazah mantan karyawan yang kini menjadi topik perbincangan hangat publik, terutama di media sosial.
Baca Juga: Tunjangan Sertifikasi Guru 2025: Ini Alasan PNS dan PPPK Dapat Besaran Nominal yang Berbeda
Mengenal CV Sentosa Seal dan Pemiliknya
CV Sentosa Seal merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa serta distribusi material seal industri. Perusahaan ini berbasis di Surabaya, Jawa Timur, dan dikenal di kalangan industri lokal sebagai penyedia produk seal dan komponen teknis lainnya.
Dibalik nama perusahaan ini, berdiri sepasang suami istri yang menjadi pemilik sekaligus pengelola: Hendy dan Diana Jan Hwa, atau yang dikenal publik melalui akun TikTok @janhwa.diana.
Pemicunya: Dugaan Penahanan Ijazah Mantan Karyawan
Masalah bermula ketika seorang mantan karyawan perusahaan bernama Nila Handiani melaporkan bahwa ijazah miliknya ditahan oleh pihak CV Sentosa Seal. Padahal, menurut pengakuannya, ia telah mengundurkan diri secara resmi dari perusahaan tersebut.
Kasus ini kemudian menyita perhatian publik karena menyangkut hak mendasar seorang pekerja. Penahanan dokumen penting seperti ijazah oleh pihak perusahaan merupakan tindakan yang dinilai melanggar hukum ketenagakerjaan di Indonesia.
Intervensi Wakil Wali Kota Surabaya: Armuji Turun Tangan
Masalah ini semakin melebar saat Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, ikut turun langsung dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor CV Sentosa Seal.
Namun, kedatangannya tersebut tidak disambut hangat. Berdasarkan laporan, pihak perusahaan menolak berdialog, dan bahkan terjadi ketegangan di lokasi kunjungan.
Diana, pemilik CV Sentosa Seal, secara terbuka menuduh Armuji sebagai "penipu" dan menyarankan agar masalah ini dibawa ke ranah kepolisian.
Reaksi Balik: Armuji Akan Tempuh Jalur Hukum
Merespons tuduhan tersebut, Armuji menyatakan bahwa ia siap menghadapi proses hukum. Melalui unggahan di media sosial pribadinya, ia menegaskan akan menjelaskan secara terbuka kepada publik terkait niatnya melakukan sidak dan memastikan tidak ada pelanggaran hak pekerja.
Kontroversi di Media Sosial: TikTok Jadi Medan Perang Opini
Masalah ini tidak berhenti di ranah hukum dan pemerintahan. Diana, melalui akun TikTok miliknya, menyampaikan pernyataan tegas terhadap para netizen yang mengomentari tindakannya.
Dalam unggahannya, Diana menulis:
Pernyataan ini justru memicu kemarahan netizen. Alih-alih meredakan situasi, video TikTok tersebut menimbulkan gelombang komentar negatif yang mempertanyakan etika dan profesionalisme sang pemilik perusahaan.
Reaksi Netizen: Kritik, Satire, dan Desakan Proses Hukum
Berbagai komentar muncul menyikapi sikap Diana dan insiden penahanan ijazah. Netizen ramai-ramai menyerukan pemeriksaan hukum dan penegakan keadilan bagi korban.
Beberapa komentar netizen antara lain:
- “Kawal si ibu ini sampai pakai baju oren.”
- “Nahan ijazah seseorang bisa kena UUD loh.”
- “Loh, ada asap ada api. Lah ini nyari pembenaran doang lewat UU ITE.”
Sentimen publik pun tampak memihak kepada mantan karyawan yang menjadi korban, dan mendesak agar pemerintah kota serta instansi ketenagakerjaan segera menindak tegas.
Tinjauan Hukum: Penahanan Ijazah dan UU Ketenagakerjaan
Penahanan dokumen pribadi seperti ijazah oleh perusahaan, apalagi setelah karyawan resmi mengundurkan diri, berpotensi melanggar hukum.
Berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, serta beberapa keputusan pengadilan sebelumnya, perusahaan dilarang menahan ijazah karyawan kecuali dengan persetujuan tertulis yang sah.
Hal ini juga dapat dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap hak sipil dan administratif seseorang dalam memperoleh pekerjaan di tempat lain.
Baca Juga: Dugaan Kejahatan Siber di Bank DKI, DPRD Jakarta: Segera Diselesaikan
Dampak terhadap Reputasi Perusahaan
Dalam era digital, reputasi perusahaan sangat bergantung pada eksistensi dan persepsi publik di dunia maya. Kasus CV Sentosa Seal menunjukkan bagaimana konflik internal dapat menjelma menjadi krisis reputasi, terutama bila melibatkan tokoh publik dan viral di media sosial.
Alih-alih menyelesaikan masalah secara damai, komunikasi yang kurang bijak di platform seperti TikTok justru menjadi bumerang bagi perusahaan maupun individu di baliknya.
Kasus yang menimpa CV Sentosa Seal menjadi cermin penting bagi dunia usaha tentang pentingnya menjaga hak karyawan, profesionalisme dalam merespons masalah, serta komunikasi publik yang bijak.
Sementara itu, kehadiran pejabat publik seperti Armuji yang turun langsung ke lapangan menunjukkan adanya kepedulian terhadap isu tenaga kerja, namun tetap harus dilakukan dengan prosedur hukum dan komunikasi efektif agar tidak memunculkan konflik tambahan.
Kasus ini belum selesai dan diprediksi akan terus berkembang, terutama bila memasuki proses hukum baik dari pihak mantan karyawan maupun perusahaan.