POSKOTA.CO.ID - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hadir di tengah masyarakat sebagai bantuan sosial (bansos) yang disalurkan secara rutin oleh pemerintah.
Program ini hadir dalam bentuk non tunai yang dapat digunakan oleh para penerima manfaat untuk membeli berbagai kebutuhan dasar pangan.
Untuk mendapatkan bansos BPNT 2025, ada beberapa syarat yang tentunya harus Anda penuhi. Berikut informasi selengkapnya.
Baca Juga: Bansos Rp300 Ribu Cair Bulan Ini? Cek Nama dan KTP Anda Sekarang Juga!
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT merupakan bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos) untuk keluarga miskin atau rentan miskin yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bantuan ini diberikan untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari dalam bentuk saldo elektronik atau bukan barang.
Pada 2025, BPNT bernilai Rp600.000 yang disalurkan per tiga bulan sekali melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di bank penyalur BNI, BRI, Bank Mandiiri, dan BSI.
Saldo tersebut dapat digunakan oleh para penerima manfaat untuk membeli bahan pangan seperti beras, telur, minyak goreng, sayuran, dan lain sebagainya.
Baca Juga: Mengapa Data DTSEN Sangat Penting bagi Penerima Bansos di Tahun 2025? Ini Penjelasannya!
Sementara itu, dalam beberapa waktu terakhir pencairan BPNT dapat dilakukan di Pos Indonesia bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum memiliki rekening.
Syarat Dapat BPNT
Untuk mendapatkan bansos BPNT 2025, masyarakat harus memenuhi beberapa syarat terlebih dahulu, di antaranya:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Punya Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)
- Tidak menerima bansos lain
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri
- Tercatat sebagai keluarga berpenghasilan rendah
- Melakukan pendaftaran di aplikasi Cek Bansos