Ilustrasi, Pemilik NIK KTP penerima bansos PKH dan BPNT. (Sumber: Doc.Kemensos)

EKONOMI

Cek NIK KTP Kamu Sekarang! Ini Daftar Penerima Bansos yang Tak Layak Terima PKH dan BPNT Tahap 2 2025

Sabtu 12 Apr 2025, 16:55 WIB

POSKOTA.CO.ID - Mengecek Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) kamu secara berkala penting untuk mengetahui daftar penerima bansos tahap kedua tahun 2025.

Pemerintah Indonesia terus melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap sistem penyaluran bansos seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) agar tepat sasaran.

Salah satu perubahan besar yang terjadi pada tahap kedua 2025 ini adalah penggantian sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Perubahan tersebut membawa konsekuensi penting, terutama bagi pemilik NIK KTP yang selama ini menerima bansos PKH dan BPNT.

Oleh karena itu, sangat penting bagi masyarakat untuk segera mengecek status NIK KTP secara mandiri melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos.

Tidak hanya itu, saat ini ada faktor-faktor tertentu hingga membuat seseorang dianggap tidak layak menerima bansos berdasarkan kriteria terbaru yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial.

Jadi jangan sampai terlambat! Segera cek NIK KTP kamu sekarang dan pahami apa saja penyebab yang bisa membuat penerima PKH dan BPNT Tahap 2 tahun 2025 dicoret.

Baca Juga: April Berkah! 5 Bansos Kemensos Kembali Cair, Ada yang Dapat Rp900 Ribu Sekaligus

Daftar Penerima Bansos yang Dicoret

Seperti dikutip dari kanal YouTube Naura Vlog, berikut ini adalah 6 kriteria baru yang membuat seseorang bisa dinyatakan tidak lagi layak menerima bantuan PKH dan BPNT tahap 2 2025.

1. Kepemilikan Kendaraan Bermotor Mewah

Apabila seorang penerima bantuan tercatat memiliki sepeda motor dengan nilai di atas Rp30 juta atau memiliki lebih dari dua unit kendaraan, maka bantuannya akan otomatis dihentikan.

Hal ini karena dianggap telah memiliki kemampuan ekonomi yang cukup dan tidak lagi termasuk dalam kategori keluarga miskin.

2. Memiliki Mobil Pribadi

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang diketahui memiliki mobil pribadi juga akan langsung dikeluarkan dari daftar penerima bansos.

Kepemilikan mobil merupakan salah satu indikator yang menunjukkan bahwa keluarga tersebut tidak lagi masuk kategori penerima prioritas.

3. Penghasilan di Atas UMR/UMK/UMP

Baik kamu yang bekerja di sektor formal maupun informal, jika penghasilanmu melebihi Upah Minimum Regional (UMR) atau Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK), kamu tidak akan lagi mendapatkan bansos Meskipun tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Artinya, Kemensos kini mulai memperketat sistem berdasarkan estimasi penghasilan riil, bukan sekadar status pekerjaan.

4. Ada Anggota Keluarga yang Bekerja di ASN, TNI, Polri, BUMN, BUMD, atau Perangkat Desa

Jika dalam satu keluarga terdapat anggota yang bekerja sebagai pegawai negeri sipil (ASN), anggota TNI atau Polri, atau bekerja di BUMN, BUMD, hingga perangkat desa, maka keluarga tersebut secara otomatis dianggap sudah memiliki penghasilan tetap dan cukup, sehingga tidak berhak lagi menerima bansos.

5. Tinggal di Rumah Mewah dan Menggunakan Listrik di Atas 2.200 VA

KPM yang tinggal di rumah yang dikategorikan mewah, baik dari struktur bangunan maupun luas tanah dan menggunakan listrik berdaya di atas 2.200 VA, akan dicoret dari daftar penerima bantuan.

6. Memiliki Aset Lahan seperti Kebun, Sawah, atau Tanah Luas

Jika tercatat memiliki aset berupa lahan produktif seperti sawah, kebun, atau tanah yang dianggap bernilai tinggi, maka nama kamu juga berisiko besar untuk dihapus dari daftar penerima bansos.

Aset ini menunjukkan bahwa ada potensi penghasilan tambahan atau kekayaan yang melebihi ambang batas kategori miskin.

Baca Juga: Cek Status Pencairan Bansos PIP 2025 Termin 1 Melalui Link pip.dikdasmen.go.id

Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos Tahap 2 2025

Jika ingin tahu apakah nama Anda atau anggota keluarga tercantum sebagai penerima bantuan sosial PKH atau BPNT tahap kedua tahun 2025, simak cara berikut ini.

1. Akses Situs Resmi Cek Bansos Kemensos

Langkah pertama adalah membuka situs resmi yang disediakan oleh Kementerian Sosial, melalui link https://cekbansos.kemensos.go.id/

Pastikan Anda menggunakan perangkat seperti HP, laptop, atau komputer yang terhubung dengan koneksi internet yang stabil.

Hal ini penting agar halaman situs bisa terbuka dengan baik dan tidak terjadi gangguan saat proses pencarian data berlangsung.

2. Isi Informasi Wilayah Tempat Tinggal Secara Lengkap

Setelah berhasil masuk ke halaman utama situs, Anda akan diminta untuk mengisi data wilayah tempat tinggal dari calon penerima bansos.

Data yang perlu dilengkapi meliputi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat tinggal penerima bansos.

3. Masukkan Nama Lengkap Sesuai KTP

Selanjutnya, Anda akan melihat kolom untuk mengisi nama lengkap penerima bansos. Gunakan nama yang sesuai persis seperti yang tertera pada KTP, tanpa disingkat atau menggunakan nama panggilan.

Penulisan nama yang tepat sangat penting karena sistem akan mencocokkan data berdasarkan ejaan yang sama dengan yang tercatat di dalam database Kemensos.

4. Masukkan Kode Captcha dengan Teliti

Demi menjaga keamanan dan mencegah spam, Anda diwajibkan mengisi kode captcha. Kode ini berisi kombinasi huruf dan angka yang ditampilkan secara acak di layar.

Jika kode captcha sulit dibaca, klik tombol “refresh” atau ikon muat ulang di sebelah kanan kolom untuk mendapatkan kode baru yang lebih jelas.

5. Klik Tombol “Cari Data” dan Tunggu Prosesnya

Setelah seluruh data, wilayah, nama lengkap, dan captcha terisi dengan benar, langkah selanjutnya adalah menekan tombol “Cari Data”.

Sistem akan mulai memproses dan mencari informasi sesuai dengan data yang telah Anda masukkan.

Proses ini biasanya hanya memerlukan waktu beberapa detik saja, tergantung pada kecepatan koneksi internet.

6. Lihat Hasil Pencarian

Setelah proses pengecekan selesai, sistem akan menampilkan informasi mengenai status penerima bansos Anda.

Jika NIK Anda terdaftar sebagai penerima BPNT, akan terlihat jenis bantuan yang diterima serta periode penyalurannya.

Namun, apabila NIK Anda tidak terdaftar, sistem akan memberikan notifikasi bahwa data tidak ditemukan.

Dengan diberlakukannya penyaringan ketat berbasis data pada tahap kedua 2025 ini, pastikan semua data sesuai agar kamu memenuhi seluruh kriteria yang telah ditentukan.

Pastikan untuk segera cek kembali NIK KTP dan data keluarga kamu di laman resmi cekbansos.kemensos.go.id di HP kamu.

Tags:
bansos PKHBPNT Tahap 2Cek Bansos KemensosCara Cek Penerima Bansos 2025Cara Cek Penerima Bansos Cara Cek NIK KTP Penerima BansosBantuan Pangan Non Tunai Program Keluarga Harapan NIK KTP Kartu Tanda Penduduk Nomor Induk Kependudukan

Mutia Dheza Cantika

Reporter

Mutia Dheza Cantika

Editor