POSKOTA.CO.ID - Setelah mengalami penundaan akibat belum terpenuhinya syarat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), iPhone 16 Series akhirnya mendapatkan izin edar resmi di Indonesia.
Mulai 14 April 2025, masyarakat dapat membeli seluruh varian iPhone 16 melalui mitra distribusi resmi Apple, salah satunya Digimap.
Peluncuran perdana dilangsungkan pada Jumat, 11 April 2025, di berbagai gerai Digimap di Indonesia dan langsung disambut dengan antusiasme tinggi dari para penggemar gadget.
Baca Juga: iPhone 16 Masuk Pasar RI, Ini Daftar Harga iPhone Lama yang Kini Dibanderol Lebih Murah
Peluncuran Perdana Disambut Antrean Panjang
Sejak pagi hari, sejumlah gerai Digimap yang berada di pusat perbelanjaan besar seperti di Jakarta dan Tangerang telah dipadati pengunjung.
Bahkan sebelum jam operasional toko dimulai pada pukul 10.00 WIB, antrean telah mengular sejak pukul 08.00 WIB.
Untuk mengatur kelancaran proses pembelian, pihak Digimap membagi antrean menjadi dua jalur, yakni untuk pembeli pre-order dan pembelian langsung di tempat.
Kondisi ini menjadi fenomena tersendiri mengingat sebelumnya peluncuran iPhone 16 Series sempat tertunda selama hampir enam bulan akibat proses perizinan TKDN yang belum terpenuhi.
TKDN dan Proses Panjang Menuju Izin Edar
Sebelum resmi dijual, Apple menghadapi tantangan administratif terkait regulasi TKDN yang menjadi syarat wajib bagi seluruh perangkat elektronik yang akan dipasarkan di Indonesia.
Pemerintah Indonesia menetapkan bahwa perangkat seluler harus memiliki minimal 35% komponen lokal agar mendapatkan izin edar.
Sejak Oktober 2024, Apple Indonesia bersama mitra lokalnya menjalani proses negosiasi intensif dengan kementerian terkait.