POSKOTA.CO.ID - Pemerintah segera menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 April 2025 ini, berikut cara cek penerimanya.
Saldo dana bansos pemerintah banyak ditunggu-tunggu masyarakat dimana akan segera cair untuk tahap 2.
Salah satu jenis bantuan yang akan segera disalurkan adalah Program Keluarga Harapan (PKH).
Jenis bantuan sosial ini diberikan kepada masyarakat kurang mampu yang terkategori miskin dan rentan miskin.
Masing-masing keluarga penerima manfaat (KPM) nantinya akan mendapat pencairan saldo bervariasi, terbesar Rp750.000.
Bansos PKH ini diberikan secara tunai, jadi bisa digunakan oleh KPM sesuai dengan kebutuhan, seperti pembelian bahan pokok.
Nah sebelumnya pencairan PKH telah dilakukan sejak bulan Januari hingga Maret 2025 secara bertahap.
Berikutnya pencairan bansos tahap 2 menurut jadwal mulai diproses bulan April 2025, jadi KPM terpilih siap-siap untuk menerima pencairan.
Saldo Dana Bansos PKH Rp750.000
Bantuan sosial ini dibagikan dengan nominal bervariasi kepada para KPM. Ada 7 kelompok penerima manfaat berbeda dengan besaran saldo yang cair sebagai berikut:
- PKH ibu hamil Rp750.000 per tahap
- PKH anak balita Rp750.000 per tahap
- PKH lansia Rp600.000 per tahap
- PKH penyandang disabilitas Rp600.000 per tahap
- PKH siswa SD Rp225.000 per tahap
- PKH siswa SMP Rp375.000 per tahap
- PKH siswa SMA Rp500.000 per tahap
Syarat Penerima Bansos PKH
Perlu dicatat, tidak semua golongan masyarakat berhak untuk menerima pencairan bansos pemerintah ini.
Namun KPM berhak menerima bantuan setelah memenuhi syarat kriteria penerima sesuai ketentuan dari pemerintah.
Diantaranya untuk syarat penerima PKH antara lain sebagai berikut:
- Memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik sebagai bukti kewarganegaraan.
- Pada data kelurahan setempat, pastikan termasuk tergolong dalam kelompok yang membutuhkan bantuan.
- Bukan termasuk dalam golongan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri.
- Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja sebelumnya.
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
Cara Cek Penerima PKH Rp750.000
Bagi masyarakat yang ingin memastikan diri apakah sudah terdaftar sebagai KPM atau belum, bisa cek melalui website Kemensos secara online.
Tinggal gunakan data diri secara lengkap, mulai dari alamat, nama atau NIK untuk mencari datanya.
- Gunakan browser dan masuk ke cekbansos
- Tunggu beberapa saat, status pencairan bansos Anda akan tampil di layar.
- Beri tanda centang pada captcha kemudian klik Cari Data untuk menemukan KPM.
- Lanjut isi nama lengkap sesuai dengan KTP atau pakai NIK.
- Masukkan data wilayah pencairan mulai dari nama desa, kecamatan, kabupaten, dan provinsi.
Begitulah cara untuk mengecek penerima manfaat bantuan sosial PKH, semoga bermanfaat.