POSKOTA.CO.ID - Setiap peserta Program Indonesia Pintar (PIP) perlu cek NISN PIP nya untuk memastikan jika dirinya masih terdaftar sebagai penerima manfaat atau tidak.
Selain menggunakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), peserta juga bisa cek status penerima bantuan sosial (bansos) PIP menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Perlu diketahui bahwa saat ini saldo dana bansos PIP telah cair kepada para penerima manfaat yang masih terdaftar sebagai peserta.
Baca Juga: Link Cek Bansos Kemensos 2025, Bantuan PKH Tahap 2 Akan Segera Cair?
Bantuan PIP dicairkan pemerintah kepada para siswa yang tercatat jadi peserta sejak Kamis, 10 April 2025.
Dana bansos PIP diberikan oleh pemerintah untuk semua jenjang pendidikan, mulai dari Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).
Uang gratis dari bantuan ini nantinya bisa dipakai oleh peserta untuk kebutuhan sekolah, seperti membeli perlengkapan tulis, seragam sekolah dan perlengkapan sekolah, seperti sepatu, hingga keperluan praktik sekolah.
Selain itu, dana bansos ini juga dapat dipakai oleh siswa untuk uang saku hingga biaya transportasi sekolah.
Cara Cek Penerima PIP
Para siswa bisa mengecek status kelayakan penerima bansos PIP dengan mudah dari handphone. Sebelum itu, peserta dapat menyiapkan NISN atau NIK terlebih dahulu untuk melakukan pengecekan.
Setelah memastikan jika namanya masih tercatat sebagai penerima manfaat, siswa harus melakukan aktivasi rekening Simpel agar saldo dana bansos dapat cair.
Sebab, jika peserta belum melakukan aktivasi rekening sesuai tenggat waktu yang telah ditentukan, maka dana bansos yang sudah dicairkan bisa hangus.
Baca Juga: Informasi Terbaru Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Kapan? Cek Jadwal dan Prosedurnya di Sini!
Berikut ini cara cek bansos PIP 2025 untuk memastikan nama siswa ada atau tidak sebagai penerima.
- Masuk ke situs resmi http://pip.dikdasmen.go.id
- Klik kolom Cari Penerima PIP
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda
- Selanjutnya, klik tombol Cari
- Tunggu hingga sistem menampilkan data yang dimaksud
Nominal bantuan PIP
Berikut besaran bantuan PIP yang dicairkan ke masing-masing jenjang pendidikan.
SD/MI/Sederajat:
- Kelas 1-5: Rp450.000/ tahun
- Kelas 6: Rp225.000/ tahun
SMP/MTS/Sederajat:
- Kelas 7-8: Rp750.000/ tahun
- Kelas 9: Rp375.000
SMA/MA/Sederajat:
- Kelas 10-11: Rp1.000.000/ tahun
- Kelas 12: Rp900.000
Demikian informasi mengenai pencairan dana bantuan sosial Program Indonesia Pintar untuk seluruh peserta didik yang terdaftar dan memenuhi kriteria jadi penerima.