POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) dan Badan Pusat Statistik (BPS) terus berupaya meningkatkan kualitas dan ketepatan data penerima saldo dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Salah satu langkah penting yang dilakukan adalah melalui proses ground checking atau verifikasi lapangan dalam rangka memperbarui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Namun, hingga awal April 2025, banyak warga penerima manfaat program seperti PKH dan BPNT, yang mengaku belum pernah dikunjungi oleh petugas survei DTSEN.
Kondisi ini menimbulkan keresahan di masyarakat, khususnya mereka yang selama ini rutin menerima bantuan sosial dari pemerintah.
Benarkah yang Tidak Disurvei Akan Dicoret dari Penerima Bansos?
Banyak pertanyaan muncul dari masyarakat terkait status mereka dalam program bantuan.
Tidak sedikit yang khawatir bahwa ketidakhadiran petugas survei di rumah mereka akan menyebabkan pencoretan dari daftar penerima bantuan.
Sebaliknya, muncul pula harapan dari sebagian warga yang selama ini tidak pernah mendapatkan bantuan, bahwa survei DTS bisa menjadi pintu masuk untuk akhirnya menerima program perlindungan sosial.
Melansir dari kanal YouTube Info Bansos, Sabtu, 12 April 2025, tidak semua penerima saldo dana bansos PKH dan BPNT sebelumnya wajib disurvei ulang.
Hal ini karena proses ground checking DTSEN bukanlah pendataan ulang secara menyeluruh, melainkan pemutakhiran data bagi keluarga yang mengalami perubahan kondisi ekonomi, belum lengkap datanya, atau masuk dalam prioritas pengecekan ulang.
Kenapa Banyak Warga Belum Didatangi Petugas Survei DTSEN?
Ada sejumlah alasan teknis dan lapangan yang menyebabkan proses survei belum menjangkau semua rumah tangga:
Jumlah Sasaran yang Sangat Besar
Satu pendamping PKH bisa bertanggung jawab atas ratusan rumah tangga, berkisar antara 400 hingga 600 kepala keluarga.
Dengan keterbatasan waktu dan tenaga, petugas hanya mampu menyelesaikan survei untuk 10 hingga 20 rumah dalam sehari.
Akses Lokasi yang Sulit Dijangkau
Banyak daerah, terutama yang berada di pelosok, memiliki medan yang berat seperti pegunungan, sungai, atau daerah terpencil dengan sinyal yang lemah.
Hal ini menyebabkan mobilitas petugas terbatas dan memperlambat proses survei.
Faktor Cuaca dan Kondisi Ramadan
Cuaca ekstrem seperti hujan lebat turut memperlambat pelaksanaan survei.
Ditambah lagi, survei dilaksanakan bertepatan dengan bulan Ramadan, di mana petugas juga harus menyesuaikan waktu kerja agar tidak mengganggu ibadah puasa.
Warga Tak Berada di Rumah Saat Didatangi
Banyak target survei yang saat didatangi ternyata sedang bekerja, bepergian, atau bahkan mudik. Akibatnya, proses wawancara tidak bisa dilakukan langsung dan perlu penjadwalan ulang.
DTSEN Diperpanjang Sampai Akhir April 2025
Karena berbagai kendala tersebut, Kemensos akhirnya memperpanjang waktu pelaksanaan ground checking DTSEN hingga 30 April 2025.
Perpanjangan ini tertuang dalam surat resmi Kemensos dengan nomor 439/3.4/DI.01/4/2025, yang diterbitkan pada 8 April 2025.
Surat tersebut meminta agar para pendamping PKH melanjutkan survei hingga seluruh target minimal tercapai.
Siapa Saja yang Jadi Prioritas dalam Survei DTSEN?
Survei DTS 2025 difokuskan pada beberapa kelompok keluarga yang menjadi prioritas untuk diperbarui datanya, yaitu:
- Rumah tangga yang memiliki lansia, penyandang disabilitas, atau anggota keluarga rentan lainnya.
Baca Juga: Siapkan NIK KTP Anda, Begini Cara Cek Penerima Saldo Dana Bansos BPNT 2025 Lewat Hp
- Keluarga yang terindikasi mengalami perubahan kondisi ekonomi secara signifikan.
- Warga yang dinilai sudah masuk kategori sejahtera namun masih tercatat sebagai penerima bansos dan perlu diverifikasi ulang.
Apakah Warga yang Tidak Disurvei Masih Akan Mendapat Bantuan Sosial?
Menurut penjelasan resmi dari Kemensos, tidak semua warga yang tidak disurvei otomatis akan kehilangan hak menerima bantuan.
Bisa jadi, data mereka dinilai masih valid dan tidak perlu dilakukan verifikasi ulang.
Proses DTSEN ini difokuskan untuk memperbarui data yang berubah dan melengkapi informasi keluarga yang belum lengkap.
Bagi KPM yang hingga saat ini belum didatangi petugas survei, tidak perlu panik ataupun khawatir berlebihan. Proses ground checking DTSEN masih berlangsung hingga akhir April 2025.
Jika data keluarga Anda dianggap masih valid, sangat mungkin Anda tetap akan menerima bantuan sosial seperti biasa.
Demikian tadi, informasi terkait nasib KPM yang belum didatangi petugas survei, apakah masih bisa dapat saldo dana bansos PKH dan BPNT.