POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) dan Badan Pusat Statistik (BPS) terus berupaya meningkatkan kualitas dan ketepatan data penerima saldo dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Salah satu langkah penting yang dilakukan adalah melalui proses ground checking atau verifikasi lapangan dalam rangka memperbarui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Namun, hingga awal April 2025, banyak warga penerima manfaat program seperti PKH dan BPNT, yang mengaku belum pernah dikunjungi oleh petugas survei DTSEN.
Kondisi ini menimbulkan keresahan di masyarakat, khususnya mereka yang selama ini rutin menerima bantuan sosial dari pemerintah.
Benarkah yang Tidak Disurvei Akan Dicoret dari Penerima Bansos?
Banyak pertanyaan muncul dari masyarakat terkait status mereka dalam program bantuan.
Tidak sedikit yang khawatir bahwa ketidakhadiran petugas survei di rumah mereka akan menyebabkan pencoretan dari daftar penerima bantuan.
Sebaliknya, muncul pula harapan dari sebagian warga yang selama ini tidak pernah mendapatkan bantuan, bahwa survei DTS bisa menjadi pintu masuk untuk akhirnya menerima program perlindungan sosial.
Melansir dari kanal YouTube Info Bansos, Sabtu, 12 April 2025, tidak semua penerima saldo dana bansos PKH dan BPNT sebelumnya wajib disurvei ulang.
Hal ini karena proses ground checking DTSEN bukanlah pendataan ulang secara menyeluruh, melainkan pemutakhiran data bagi keluarga yang mengalami perubahan kondisi ekonomi, belum lengkap datanya, atau masuk dalam prioritas pengecekan ulang.
Kenapa Banyak Warga Belum Didatangi Petugas Survei DTSEN?
Ada sejumlah alasan teknis dan lapangan yang menyebabkan proses survei belum menjangkau semua rumah tangga: