Batas akhir sampai 13 April! ASN yang belum aktivasi MFA tidak bisa akses layanan digital. (Sumber: asndigital.bkn.go.id)

Nasional

ASN Harus Tahu! Panduan Lengkap Cara Aktivasi MFA di asndigital.bkn.go.id Sebelum Tanggal Ini

Sabtu 12 Apr 2025, 08:30 WIB

POSKOTA.CO.ID - Keamanan digital kini menjadi prioritas utama pemerintah dalam melindungi data sensitif Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menyikapi meningkatnya ancaman siber seperti phishing, ransomware, dan kebocoran data, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengambil langkah tegas dengan mewajibkan penerapan Multi-Factor Authentication (MFA) bagi seluruh ASN.

Kebijakan baru ini resmi berlaku mulai tahun 2025 dan menargetkan semua pegawai, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

MFA menjadi syarat mutlak untuk mengakses seluruh layanan kepegawaian melalui platform ASN Digital mulai 13 April mendatang.

Baca Juga: Cara Mudah Reset Password dan Reset MFA di Platform ASN Digital

"Ini adalah upaya kami untuk menciptakan ekosistem digital ASN yang lebih aman dan terlindungi dari berbagai bentuk kejahatan siber," tegas Kepala BKN dalam keterangan resmi.

Dengan aturan ini, ASN yang gagal mengaktifkan MFA sebelum batas waktu yang ditentukan akan terkendala dalam mengakses berbagai layanan penting seperti pengajuan cuti, proses penggajian, dan pelaporan kinerja.

Apa Itu MFA dan Mengapa Wajib bagi ASN?

MFA adalah sistem keamanan berlapis yang membutuhkan lebih dari satu metode verifikasi saat mengakses akun digital.

Selain memasukkan kata sandi, pengguna harus memasukkan kode One-Time Password (OTP) yang dikirim ke perangkat terdaftar, seperti ponsel atau email.

"Dengan MFA, risiko kebocoran data dapat diminimalisir karena peretas tidak bisa masuk hanya dengan mencuri password," jelas Kepala BKN dalam rilis resmi.

Batas Waktu Aktivasi: 13 April 2025

BKN menegaskan bahwa mulai 13 April 2025, seluruh layanan kepegawaian hanya dapat diakses melalui ASN Digital dengan MFA yang sudah aktif.

ASN yang belum mengaktifkannya akan kehilangan akses ke layanan penting, seperti pengajuan cuti, penggajian, dan pelaporan kinerja.

Baca Juga: Akun ASN Digital Tak Bisa Login? Cek Cara Aktifkan MFA Lewat Google Authenticator

Cara Aktivasi MFA di ASN Digital

Bagi ASN yang belum mengaktifkan MFA, berikut langkah-langkah mudah untuk menghindari kegagalan:

  1. Akses Portal ASN Digital
  1. Login dengan Akun MyASN
  1. Klik ‘Aktifkan MFA’
  1. Scan QR Code dengan Aplikasi Autentikator
  1. Masukkan Kode OTP
  1. Verifikasi dan Selesai

Baca Juga: ASN Wajib Tahu! Ini Panduan Lengkap Cara Aktifkan Fitur MFA di MyASN dan e-Kinerja Tanpa Perlu Ganti Password

Kendala yang Sering Dihadapi dan Solusinya

Beberapa ASN melaporkan kendala saat aktivasi, seperti:

  1. Kode OTP tidak valid: Pastikan waktu di ponsel sudah disinkronisasi dengan internet.
  2. Gagal memindai QR code: Periksa kamera dan pastikan tidak ada kerusakan.
  3. Aplikasi autentikator error: Update aplikasi ke versi terbaru atau coba gunakan aplikasi lain seperti Authy.

BKN telah menyiapkan helpdesk khusus melalui email bkn@support.go.id untuk membantu ASN yang mengalami kesulitan.

Baca Juga: Penting! Aktivasi MFA untuk ASN Tahun 2025 Dijamin Mudah dan Anti Gagal

Lindungi Data, Tingkatkan Keamanan Digital ASN

Kebijakan ini dinilai sebagai langkah progresif untuk memperkuat keamanan data pemerintah di era digital. "Kami harap seluruh ASN segera mematuhi aturan ini demi keamanan bersama," tegas pernyataan resmi BKN. Segera aktifkan MFA sebelum 13 April 2025 agar tidak terkendala akses layanan kepegawaian!

Tags:
ASNAparatur Sipil NegaraMFA PNS PPPK ASN DigitalBKN Cara Aktivasi MFA di ASN Digital

Aldi Harlanda Irawan

Reporter

Aldi Harlanda Irawan

Editor