POSKOTA.CO.ID - Keamanan digital kini menjadi prioritas utama pemerintah dalam melindungi data sensitif Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menyikapi meningkatnya ancaman siber seperti phishing, ransomware, dan kebocoran data, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengambil langkah tegas dengan mewajibkan penerapan Multi-Factor Authentication (MFA) bagi seluruh ASN.
Kebijakan baru ini resmi berlaku mulai tahun 2025 dan menargetkan semua pegawai, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
MFA menjadi syarat mutlak untuk mengakses seluruh layanan kepegawaian melalui platform ASN Digital mulai 13 April mendatang.
Baca Juga: Cara Mudah Reset Password dan Reset MFA di Platform ASN Digital
"Ini adalah upaya kami untuk menciptakan ekosistem digital ASN yang lebih aman dan terlindungi dari berbagai bentuk kejahatan siber," tegas Kepala BKN dalam keterangan resmi.
Dengan aturan ini, ASN yang gagal mengaktifkan MFA sebelum batas waktu yang ditentukan akan terkendala dalam mengakses berbagai layanan penting seperti pengajuan cuti, proses penggajian, dan pelaporan kinerja.
Apa Itu MFA dan Mengapa Wajib bagi ASN?
MFA adalah sistem keamanan berlapis yang membutuhkan lebih dari satu metode verifikasi saat mengakses akun digital.
Selain memasukkan kata sandi, pengguna harus memasukkan kode One-Time Password (OTP) yang dikirim ke perangkat terdaftar, seperti ponsel atau email.
"Dengan MFA, risiko kebocoran data dapat diminimalisir karena peretas tidak bisa masuk hanya dengan mencuri password," jelas Kepala BKN dalam rilis resmi.
Batas Waktu Aktivasi: 13 April 2025
BKN menegaskan bahwa mulai 13 April 2025, seluruh layanan kepegawaian hanya dapat diakses melalui ASN Digital dengan MFA yang sudah aktif.
ASN yang belum mengaktifkannya akan kehilangan akses ke layanan penting, seperti pengajuan cuti, penggajian, dan pelaporan kinerja.
Baca Juga: Akun ASN Digital Tak Bisa Login? Cek Cara Aktifkan MFA Lewat Google Authenticator
Cara Aktivasi MFA di ASN Digital
Bagi ASN yang belum mengaktifkan MFA, berikut langkah-langkah mudah untuk menghindari kegagalan:
- Akses Portal ASN Digital
- Buka asndigital.bkn.go.id melalui browser.
- Pastikan jaringan internet stabil.
- Login dengan Akun MyASN
- Masukkan username dan password yang biasa digunakan untuk mengakses layanan kepegawaian.
- Klik ‘Aktifkan MFA’
- Setelah login, sistem akan memunculkan notifikasi untuk mengaktifkan MFA.
- Scan QR Code dengan Aplikasi Autentikator
- Unduh aplikasi Google Authenticator atau Microsoft Authenticator di ponsel.
- Buka aplikasi dan pindai kode QR yang muncul di layar.
- Masukkan Kode OTP
- Aplikasi akan menghasilkan kode 6 digit. Masukkan kode tersebut ke kolom verifikasi di portal.
- Verifikasi dan Selesai
- Beri nama perangkat (misal: HP saya) dan klik Submit.
Kendala yang Sering Dihadapi dan Solusinya
Beberapa ASN melaporkan kendala saat aktivasi, seperti:
- Kode OTP tidak valid: Pastikan waktu di ponsel sudah disinkronisasi dengan internet.
- Gagal memindai QR code: Periksa kamera dan pastikan tidak ada kerusakan.
- Aplikasi autentikator error: Update aplikasi ke versi terbaru atau coba gunakan aplikasi lain seperti Authy.
BKN telah menyiapkan helpdesk khusus melalui email bkn@support.go.id untuk membantu ASN yang mengalami kesulitan.
Baca Juga: Penting! Aktivasi MFA untuk ASN Tahun 2025 Dijamin Mudah dan Anti Gagal
Lindungi Data, Tingkatkan Keamanan Digital ASN
Kebijakan ini dinilai sebagai langkah progresif untuk memperkuat keamanan data pemerintah di era digital. "Kami harap seluruh ASN segera mematuhi aturan ini demi keamanan bersama," tegas pernyataan resmi BKN. Segera aktifkan MFA sebelum 13 April 2025 agar tidak terkendala akses layanan kepegawaian!