Akun TikTok Pemilik CV Sentosa Seal Dicari Netizen, Kasus Penahanan Ijazah Karyawan Makin Disorot Setelah Diusut ke Polda Jatim

Sabtu 12 Apr 2025, 10:56 WIB
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, memberikan klarifikasi terkait sidaknya ke CV Sentosa Seal yang dituding menahan ijazah karyawan, viral di media sosial. (Sumber: X/@tanyarlfes)

Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, memberikan klarifikasi terkait sidaknya ke CV Sentosa Seal yang dituding menahan ijazah karyawan, viral di media sosial. (Sumber: X/@tanyarlfes)

POSKOTA.CO.ID -Isu mengenai penahanan ijazah oleh perusahaan CV Sentosa Seal mencuat setelah Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, menerima laporan dari warga.

Informasi awal tersebar melalui media sosial, khususnya akun Twitter @tanyarlfes, yang menyebutkan bahwa ada perusahaan di Surabaya menahan ijazah milik mantan pegawai yang telah mengundurkan diri.

Menindaklanjuti aduan tersebut, Armuji langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi perusahaan guna mencari klarifikasi dan solusi.

Baca Juga: Kronologi Wabup Tasikmalaya Diduga Terlibat Kasus Pemalsuan Surat, Kop dan Stempel Diklaim Berbeda dengan yang Resmi

Namun, kunjungan tersebut justru berakhir dengan ketegangan. Armuji mengaku tidak disambut secara sopan oleh pihak perusahaan dan bahkan mendapat tudingan yang cukup keras.

“Saya Wakil Walikota Surabaya, waktu itu saya membela anak yang ijazahnya ditahan oleh perusahaan yang saya sidak kemarin. Mereka saya datangi dengan baik-baik, tapi responsnya seperti yang ada di video. Saya malah disebut penipu dan segala macam,” ujar Armuji dalam pernyataan resminya yang diunggah di berbagai platform media sosial.

Klarifikasi Publik Armuji: Membela Hak Karyawan

Dalam video pernyataannya, Armuji menjelaskan bahwa kehadirannya bertujuan untuk membantu menyelesaikan konflik antara karyawan dan perusahaan secara damai. Ia menyayangkan sikap pihak perusahaan yang dinilai tidak kooperatif dan bahkan merespons negatif inisiatif penyelesaian masalah.

Kasus ini memicu diskusi luas di kalangan masyarakat mengenai legalitas tindakan perusahaan yang menahan dokumen pribadi mantan karyawan, termasuk ijazah, yang seharusnya menjadi hak mutlak individu.

Sebagai bentuk tanggung jawab, Armuji menegaskan bahwa ia siap hadir apabila dipanggil oleh pihak kepolisian setelah dilaporkan oleh pemilik CV Sentosa Seal, Han Jua Diana, ke Polda Jawa Timur pada 10 April 2025.

“Terima kasih atas laporannya, Han Jua Diana. Ini agar masyarakat bisa menyikapi secara profesional dan objektif. Yang saya lakukan adalah membela kebenaran dan hak-hak anak-anak yang tertindas,” lanjut Armuji.

Respons Han Jua Diana: Laporan ke Polda dan Penutupan Kolom Komentar

Nama Han Jua Diana, pemilik CV Sentosa Seal, kini menjadi pusat perhatian warganet. Setelah melaporkan Armuji ke Polda, Diana justru mendapat gelombang reaksi dari netizen yang mengecam tindakan penahanan ijazah tersebut.

Berita Terkait

News Update