POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira bagi para pendidik di seluruh Indonesia! Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengonfirmasi bahwa proses pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahun 2025 akan segera dimulai.
Ini menjadi angin segar bagi jutaan guru yang selama ini setia mengabdi di dunia pendidikan. Namun, di tengah antusiasme tersebut, muncul sedikit kecemasan di kalangan guru.
Pasalnya, meskipun status mereka di Info GTK sudah menunjukkan valid (berwarna hijau), beberapa guru justru menemukan keterangan "Pengusulan SKTPG Menunggu Validasi Rekening" dengan kode 13.
Kondisi ini membuat banyak guru bertanya-tanya: mengapa rekening mereka belum muncul di sistem? Tenang, tidak perlu khawatir berlebihan! Berdasarkan penjelasan resmi dari pihak berwenang, hal ini merupakan bagian dari proses sistem yang sedang berjalan.
Baca Juga: TPG 2025 Cair? Ini Jadwal Terbaru Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru
Simak ulasan lengkapnya untuk memahami alur pencairan TPG 2025 dan solusi jika rekening belum terlihat di Info GTK. Lantas, apa penyebab rekening belum muncul? Bagaimana solusinya? Simak penjelasan lengkap berikut.
Penyebab Rekening Belum Muncul di Info GTK
Banyak guru yang khawatir ketika melihat keterangan:
"Rekening belum tersedia, data rekening Anda belum tersedia dalam sistem. Silakan hubungi Dinas Pendidikan."
Namun, berdasarkan penjelasan resmi dari beberapa Dinas Pendidikan, termasuk Jawa Tengah, kondisi ini tidak perlu dikhawatirkan berlebihan.
Proses validasi rekening sedang berlangsung secara otomatis oleh sistem pusat. Artinya, guru tidak perlu datang ke Dinas Pendidikan untuk melaporkan hal ini. Dengan begitu rekening akan otomatis muncul setelah pusat menarik data dari Dapodik dan melakukan sinkronisasi.
Syarat Pencairan TPG 2025
Agar TPG dapat cair, guru harus memenuhi 3 syarat utama:
- Status Info GTK valid (berwarna hijau).
- Beban mengajar minimal 24 jam per minggu.
- Data rekening sudah diserahkan ke Dinas Pendidikan.