Ternyata, Polisi Ungkap Ada 2 Korban Lagi Kasus Pemerkosaan Dokter PPDS FK Unpad

Jumat 11 Apr 2025, 23:59 WIB
Dokter Priguna Anugerah Pratama (31) pelaku pemerkosaan di RSHS Bandung terancam 17 tahun penjara.

Dokter Priguna Anugerah Pratama (31) pelaku pemerkosaan di RSHS Bandung terancam 17 tahun penjara.

Baca Juga: Dokter Priguna Pelaku Pemerkosaan di RSHS Bandung Terancam Penjara 17 Tahun

Pelaku Priguna akan dikenakan pasal perbuatan berulang serta pemberatan hukuman

Polda Jabar menjerat Priguna dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 64 KUHP tentang perbuatan berulang, yang dapat memperberat ancaman hukuman.

Ancaman hukuman pelaku bisa mencapai 17 tahun kurungan penjara.

Berita Terkait

News Update