Ternyata, Polisi Ungkap Ada 2 Korban Lagi Kasus Pemerkosaan Dokter PPDS FK Unpad

Jumat 11 Apr 2025, 23:59 WIB
Dokter Priguna Anugerah Pratama (31) pelaku pemerkosaan di RSHS Bandung terancam 17 tahun penjara.

Dokter Priguna Anugerah Pratama (31) pelaku pemerkosaan di RSHS Bandung terancam 17 tahun penjara.

POSKOTA.CO.ID - Pihak kepolisian Daerah Jawa Barat mengungkapkan fakta lain ada penambahan dua korban baru dalam kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran, Priguna Anugerah Pratama (31) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Hal itu diungkapkan langsung Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol. Surawan mengatakan kedua korban baru merupakan pasien perempuan berusia 21 dan 31 tahun.

Bahwa pelaku melakukan perbuatan keji tersebut di tempat yang sama.

Baca Juga: Polda Jabar Lakukan Olah TKP Tambahan Kasus Dugaan Pemerkosaan oleh Dokter PPDS Unpad di RSHS Bandung

Untuk waktunya, pelaku melakukan dengan modus serupa pada 10 dan 16 Maret 2025.

Pelaku Priguna menggunakan lokasi ruangan yang sama di Gedung MCHC RSHS Bandung untuk melakukan aksi bejatnya terhadap para korban.

Pelaku menjalankan aksinya dengan dalih melakukan uji alergi dengan menyuntikkan cairan anestesi kepada korban sebelum membawa mereka ke lokasi yang sama untuk melakukan tindakan pencabulan.

Baca Juga: Kronologi 2 Korban Pemerkosaan oleh Dokter PPDS di RSHS, Polisi: Statusnya Pasien

Dengan adanya dua korban baru, total korban dalam kasus ini kini menjadi tiga orang.

Sebelumnya korban berinisial FH (21), yang merupakan keluarga pasien di RSHS dan menjadi korban pertama yang melapor.

Pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan tambahan terkait dengan kedua korban tersebut.

Berita Terkait

News Update