Jika dana telah masuk, Anda dapat langsung menarik bantuan tersebut. Namun, apabila saldo belum bertambah, disarankan untuk menunggu beberapa hari dan melakukan pengecekan ulang, karena proses pencairan dapat berlangsung secara bertahap sesuai jadwal yang ditentukan.
Besaran Saldo Dana Bansos PIP Tahun 2025
Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025 menetapkan besaran bantuan yang bervariasi, menyesuaikan dengan jenjang pendidikan serta tingkat kelas dan semester yang sedang ditempuh peserta didik. Umumnya, dana bantuan PIP disalurkan satu kali dalam satu tahun, dengan rincian sebagai berikut:
1. Jenjang SD/SDLB/Program Paket A
- Kelas 1 (semester gasal): Rp225.000
- Kelas 1–5 (semester genap): Rp450.000
- Kelas 2–6 (semester gasal): Rp450.000
- Kelas 6 (semester genap): Rp225.000
2. Jenjang SMP/SMPLB/Program Paket B
- Kelas 7 (semester gasal): Rp375.000
- Kelas 7 & 8 (semester genap): Rp750.000
- Kelas 8 & 9 (semester gasal): Rp750.000
- Kelas 9 (semester genap): Rp375.000
3. Jenjang SMA/SMALB/Program Paket C dan SMK (Program 3 Tahun)
- Kelas 10 (semester gasal): Rp500.000
- Kelas 10 & 11 (semester genap): Rp1.000.000
- Kelas 11 & 12 (semester gasal): Rp1.000.000
- Kelas 12 (semester genap): Rp500.000
4. Jenjang SMK Program 4 Tahun
- Kelas 10 (semester gasal): Rp500.000
- Kelas 10–12 (semester genap): Rp1.000.000
- Kelas 11–13 (semester gasal): Rp1.000.000
- Kelas 13 (semester genap): Rp500.000
Bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025 merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjamin akses pendidikan yang inklusif dan berkelanjutan bagi peserta didik dari keluarga tidak mampu.
Oleh karena itu, sangat penting bagi penerima manfaat untuk memantau status pencairan secara berkala melalui situs resmi PIP, mengetahui jadwal distribusi dana, serta mengawasi rekening bank penerima agar proses pencairan dapat berjalan dengan lancar dan tidak terlewatkan.