POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP) kembali disalurkan di tahun 2025 untuk mendukung pendidikan anak-anak dari keluarga kurang mampu di Indonesia.
Program bansos PIP ini menjadi solusi agar para siswa bisa terus bersekolah tanpa terkendala biaya, mulai dari jenjang SD hingga SMA/SMK.
Bagi orang tua dan siswa yang ingin mengetahui apakah mereka termasuk dalam daftar penerima bansos PIP tahun 2025 ini, penting untuk memahami cara cek dana PIP 2025 secara tepat.
Sebagaimana yang diketahui, bantuan sosial PIP merupakan program bantuan subsidi saldo dana bansos tunai yang disalurkan oleh pemerintah melalui Kemendikbudristek guna mendukung akses pendidikan yang merata.
Bantuan ini tidak hanya meringankan beban biaya pendidikan, tetapi juga menjadi salah satu bentuk kepedulian negara terhadap masa depan generasi muda.
Karena pencairan dilakukan secara bertahap, penting bagi masyarakat untuk memahami jadwal serta besaran saldo dana bansos PIP yang akan diterima.
Dalam artikel ini, Poskota akan merangkum informasi terkait cara cek dana PIP 2025, jadwal pencairan, hingga rincian besaran bantuan yang akan diterima di setiap jenjang pendidikan.
Jadwal Pencairan Bansos PIP Tahun 2025
Pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) dari Kemendikbudristek pada tahun 2025 tidak dilakukan sekaligus, melainkan dibagi dalam tiga termin atau tahap selama satu tahun berjalan.
Ketentuan ini merujuk pada Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ristek Nomor 14 Tahun 2022. Berikut rincian jadwal pencairan berdasarkan termin:
1. Termin 1: Februari – April 2025
Diperuntukkan bagi siswa yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
2. Termin 2: Mei – September 2025
Dana disalurkan untuk siswa yang masuk dalam daftar usulan dari Dinas Pendidikan, pihak sekolah, atau tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Nominasi.
3. Termin 3: Oktober – Desember 2025
Tahap ini mencakup seluruh kategori penerima, mulai dari pemilik KIP yang terdaftar di DTKS, siswa dari usulan Dinas atau sekolah, hingga penerima berdasarkan SK Nominasi.
Menurut informasi terbaru yang dibagikan melalui akun resmi Instagram @sobatpip, pencairan dana termin pertama dijadwalkan mulai tanggal 10 April 2025. Pada tahap awal ini, fokus penyaluran akan diberikan kepada siswa yang duduk di kelas akhir, seperti:
- Kelas 6 SD
- Kelas 9 SMP
- Kelas 12 SMA/SMK
Cara Cek Penerima Bansos PIP
Bagi orang tua atau siswa yang ingin memastikan status penerimaan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025, kini pengecekan dapat dilakukan dengan mudah melalui ponsel.
Hanya dengan koneksi internet dan data diri lengkap, informasi dapat diakses kapan saja dan di mana saja. Berikut langkah-langkah untuk mengecek penerima PIP secara online:
- Kunjungi situs resmi PIP di alamat https://pip.dikdasmen.go.id/home_v1
- Gulir halaman ke bawah hingga menemukan kolom “Cari Penerima PIP”
- Masukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan)
- Isi jawaban dari soal verifikasi yang ditampilkan di layar
- Klik tombol “Cek Penerima PIP”
Setelah data diverifikasi, sistem akan menampilkan informasi terkait status penerimaan dan detail pencairan dana bila tersedia.
Langkah ini dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses bantuan pendidikan secara transparan dan cepat.
Cara Cek Dana PIP Tahun 2025
Setelah memastikan bahwa nama Anda terdaftar sebagai penerima Program Indonesia Pintar (PIP), langkah selanjutnya adalah memverifikasi apakah dana bantuan sudah masuk ke rekening yang dituju. Terdapat dua metode yang dapat dilakukan untuk melakukan pengecekan pencairan dana PIP secara resmi:
1. Melalui Teller Bank Penyalur
Penerima bantuan dapat mengunjungi kantor cabang bank penyalur terdekat, yakni BNI atau BSI, dengan membawa dokumen berikut:
- Buku tabungan atau kartu debit PIP
- Siswa jenjang SD dan SMP wajib didampingi oleh orang tua atau wali
Setelah sampai di bank, sampaikan kepada petugas teller bahwa Anda ingin mengecek status pencairan dana PIP. Apabila dana telah dicairkan, Anda dapat langsung melakukan penarikan sesuai dengan prosedur yang berlaku di bank.
2. Melalui Mesin ATM
Cara lain yang dapat digunakan untuk mengecek dana PIP adalah melalui mesin ATM. Langkah-langkahnya sebagai berikut:
- Gunakan kartu ATM PIP yang telah diterima
- Kunjungi mesin ATM BNI atau BSI terdekat
- Siswa SD dan SMP tetap harus didampingi oleh orang tua atau wali saat melakukan pengecekan
- Periksa saldo rekening melalui menu yang tersedia
Jika dana telah masuk, Anda dapat langsung menarik bantuan tersebut. Namun, apabila saldo belum bertambah, disarankan untuk menunggu beberapa hari dan melakukan pengecekan ulang, karena proses pencairan dapat berlangsung secara bertahap sesuai jadwal yang ditentukan.
Besaran Saldo Dana Bansos PIP Tahun 2025
Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025 menetapkan besaran bantuan yang bervariasi, menyesuaikan dengan jenjang pendidikan serta tingkat kelas dan semester yang sedang ditempuh peserta didik. Umumnya, dana bantuan PIP disalurkan satu kali dalam satu tahun, dengan rincian sebagai berikut:
1. Jenjang SD/SDLB/Program Paket A
- Kelas 1 (semester gasal): Rp225.000
- Kelas 1–5 (semester genap): Rp450.000
- Kelas 2–6 (semester gasal): Rp450.000
- Kelas 6 (semester genap): Rp225.000
2. Jenjang SMP/SMPLB/Program Paket B
- Kelas 7 (semester gasal): Rp375.000
- Kelas 7 & 8 (semester genap): Rp750.000
- Kelas 8 & 9 (semester gasal): Rp750.000
- Kelas 9 (semester genap): Rp375.000
3. Jenjang SMA/SMALB/Program Paket C dan SMK (Program 3 Tahun)
- Kelas 10 (semester gasal): Rp500.000
- Kelas 10 & 11 (semester genap): Rp1.000.000
- Kelas 11 & 12 (semester gasal): Rp1.000.000
- Kelas 12 (semester genap): Rp500.000
4. Jenjang SMK Program 4 Tahun
- Kelas 10 (semester gasal): Rp500.000
- Kelas 10–12 (semester genap): Rp1.000.000
- Kelas 11–13 (semester gasal): Rp1.000.000
- Kelas 13 (semester genap): Rp500.000
Bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025 merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjamin akses pendidikan yang inklusif dan berkelanjutan bagi peserta didik dari keluarga tidak mampu.
Oleh karena itu, sangat penting bagi penerima manfaat untuk memantau status pencairan secara berkala melalui situs resmi PIP, mengetahui jadwal distribusi dana, serta mengawasi rekening bank penerima agar proses pencairan dapat berjalan dengan lancar dan tidak terlewatkan.