POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat kurang mampu melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Memasuki tahap kedua penyaluran bansos tahun 2025, Kementrian Sosial telah resmi menurunkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) sebagai tanda dimulainya proses pencairan bantuan sosial secara nasional.
Program bansos Kemensos ini menjadi salah satu bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli dan kesejahteraan keluarga prasejahtera di tengah berbagai tantangan ekonomi.
Bantuan sosial PKH dan BPNT menyasar keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah melalui proses verifikasi dan validasi sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca Juga: April Berkah! 5 Bansos Kemensos Kembali Cair, Ada yang Dapat Rp900 Ribu Sekaligus
Selain itu, bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) juga turut dicairkan pada periode yang sama, memperluas jangkauan manfaat ke sektor pendidikan.
Melalui tiga bank penyalur utama, yakni Bank BNI, BRI, dan BSI, pencairan bantuan subsidi saldo dana bansos mulai dilakukan secara bertahap mulai Kamis, 10 April 2025.
Melansir dari kanal YouTube Naura Vlog, berikut Poskota berikan rangkuman terkait jadwal pencairan bantuan sosial untuk para KPM terdaftar di tahun 2025 ini.
Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Cair April-Mei 2025: Cek Syarat dan Jadwal Pencairannya!
Penyaluran Bantuan Pendidikan PIP Dimulai
Selain bantuan PKH dan BPNT, pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) juga mulai dilakukan. SP2D untuk PIP telah diturunkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Penyaluran subsidi saldo dana bansos PIP mencakup jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK dengan waktu pencairan dimulai pada 10 April 2025.
Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa sejumlah sekolah telah menerima dana bantuan, di antaranya SMKN 5 Baru (melalui Bank BNI), SMPN 1 Kemangkon Kabupaten Purbalingga (melalui Bank BRI), dan SMAN Modal Bangsa Kabupaten Aceh (melalui Bank BSI).
Pembagian bank penyalur disesuaikan dengan jenjang pendidikan dan wilayah. BRI ditujukan untuk jenjang SD dan SMP di luar Aceh, BNI untuk SMA dan SMK, sementara BSI berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan khusus di wilayah Aceh.
Tiga Kategori KPM yang Tidak Akan Mendapat Bantuan Sosial
Kementerian Sosial juga mengumumkan bahwa terdapat tiga kategori KPM yang dipastikan tidak akan menerima bantuan pada tahap kedua tahun ini:
1. KPM dengan Daya Listrik Rumah Tinggi (2200 VA)
KPM yang tinggal di rumah dengan kondisi baik dan menggunakan daya listrik 2200 VA ke atas akan dievaluasi sebagai tidak layak menerima bantuan, meskipun rumah tersebut merupakan milik orang tua atau mertua.
2. KPM dengan Masa Kepesertaan Lebih dari 5 Tahun
KPM yang telah menjadi penerima PKH selama lima tahun dan masa kepesertaannya berakhir pada 31 Maret 2025 akan dikeluarkan dari program.
Sebagai pengganti, mereka dapat mengajukan bantuan Program PENA (Pahlawan Ekonomi Nusantara) untuk memperoleh modal usaha mandiri.
3. KPM dengan Kepemilikan Aset Tidak Bergerak dalam Jumlah Besar
Penerima bantuan yang diketahui memiliki lebih dari dua aset, seperti lahan pertanian luas, tanah kosong, atau peternakan skala besar, akan dicoret dari daftar penerima. Kebijakan ini dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran bagi mereka yang benar-benar membutuhkan.
Jadwal Resmi Pencairan PKH dan BPNT Tahap Kedua
Proses pencairan PKH dan BPNT tahap kedua akan berlangsung secara bertahap dalam kurun waktu 1 hingga 2 minggu ke depan. Berikut ini jadwal penting yang perlu diperhatikan oleh para KPM:
- 7–13 April 2025: Verifikasi dan validasi awal
- 14–20 April 2025: Proses input data KPM tambahan
- 21–30 April 2025: Verifikasi dan finalisasi akhir (final closing)
KPM yang lolos proses verifikasi dan validasi akan diumumkan pada akhir April 2025. Pencairan bantuan diperkirakan akan dilakukan pada minggu pertama atau kedua bulan Mei 2025.
KPM diminta untuk aktif melakukan pengecekan saldo rekening serta berkoordinasi dengan pihak sekolah atau pendamping sosial setempat untuk memastikan status kepesertaan dan kelengkapan data.
Jika terdapat pertanyaan, masyarakat dapat menyampaikannya melalui saluran resmi Kementerian Sosial atau menanyakannya langsung kepada pendamping PKH di wilayah masing-masing.
Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS atau DTSEN sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.