Cair saldo dana Rp600.000 dari bantuan sosial BPNT 2025 tahap pertama ke rekening bank milik KPM, Cek update terbarunya

EKONOMI

Saldo Dana Total Rp2.400.000 Cair dari Program Bantuan Sosial BPNT Per Tahun untuk KPM Terdata di DTSEN, Cek Status Penerimanya di Sini

Jumat 11 Apr 2025, 19:55 WIB

POSKOTA.CO.ID - Masyarakat yang berhak untuk menerima bantuan saldo dana dari pemerintah diharuskan terdaftar di dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Saldo dana yang diterima oleh setiap KPM akan dicairkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang terhubung dengan Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, dan Mandiri).

Dengan hadirnya program bantuan BPNT 2025 ini, tentunya dapat membantu kebutuhan pangan masyarakat yang masuk kategori kurang mampu/miskin.

Baca Juga: Saldo Dana Rp600.000 dari Bansos BPNT Bisa Anda Terima Setiap Tiga Bulan Sekali, Cek NIK KTP di Sini!

KPM yang telah terverifikasi akan mendapatkan bantuan saldo dana sebesar Rp600.000 setiap tahapnya pencairan yang dilakukan per tiga bulan sekali.

saldo tersebut tentunya dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pangan di e-warong yang sudah bekerja sama dengan pemerintah.

Pemerintah memberikan bantuan kepada masyarakat yang memiliki kondisi sosial ekonomi paling rendah sebesar 25% di DTKS.

Pada tahun 2025 penyaluran bansos BPNT memasuki pencairan tahap pertama alokasi Januari-Maret yang Dilanjutkan pada tahap kedua alokasi April-Juni, sehingga dalam kurun waktu satu tahun KPM akan menerima total bantuan mencapai Rp2.400.000.

Berikut ini adalah persyaratan dan cara pengecekan status penerima bantuan sosial untuk program BPNT 2025. Cek selengkapnya di sini!

Baca Juga: Bansos KJP Plus Tahap 1 Tahun 2025 Cair April, Cairkan Uang Gratis Pakai ATM Bank DKI

Syarat Penerima Bantuan Sosial BPNT 2025

  1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan KTP yang terverifikasi di Disdukcapil
  2. Berasal dari Keluarga miskin/ kurang mampu
  3. Terdaftar di dalam  Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  4. Pekerja yang mendapatkan gaji tidak menyentuh angka Upah Minimal Regional (UMR)
  5. Bukan pegawai ASN, TNI/Polri, dan pegawai BUMN/BUMD
  6. Tidak pernah mendapatkan bantuan sosial lainnya, seperti Kartu Prakerja, BLT Subsidi Gaji, dan BLT UMKM.

Cara Cek Status Penerima Bantuan Sosial BPNT 2025

Untuk proses penyalurannya dilakukan secara bertahap ke rekening KKS melalui bank himbara yang akan dicairkan jika KPM sudah mendapatkan status Surat Perintah Pencairan Dana atau SP2D.

Tags:
bantuan sosial BPNT bansos BPNTsaldo dana bansos BPNT

Herdyan Anugrah Triguna

Reporter

Herdyan Anugrah Triguna

Editor