Para penerima PIP diimbau untuk melakukan pengecekan saldo secara berkala. Informasi lebih lanjut juga dapat ditanyakan kepada pihak sekolah.
Kendati demikian, ada tiga kategori KPM bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang dipastikan bakal dihapus dari daftar penerima pada tahap kedua mendatang.
Kategori yang Dipastikan Dicoret dari Penerima Bansos PIP 2025
KPM yang terdata menggunakan daya listrik rumah di atas 2.200 VA dinilai memiliki kondisi ekonomi yang lebih baik, meskipun status kepemilikan rumah adalah menumpang.
Pemerintah mengevaluasi berdasarkan kondisi rumah yang ditempati. Kontrak rumah dengan kondisi sederhana dapat menjadi pertimbangan berbeda.
KPM yang masa kepesertaannya pada program PKH dan BPNT telah mencapai 5 tahun dan berakhir pada akhir Maret 2025 tidak akan menerima pencairan kembali pada tahap kedua.
KPM yang terdeteksi memiliki aset tidak bergerak lebih dari dua seperti sawah, tanah kosong atau memiliki usaha peternakan skala besar dinilai tidak lagi memenuhi kriteria penerima bantuan dan akan dialihkan kepada KPM lain yang lebih membutuhkan.