Profil Lengkap Priguna Anugerah Pratama: Dokter Residen yang Jadi Tersangka Rudapaksa, Benarkah Sudah Berkeluarga?

Jumat 11 Apr 2025, 10:38 WIB
Profil Lengkap Priguna Anugerah Pratama, Dokter Residen PPDS Anestesi yang Jadi Tersangka Kasus Rudapaksa (Sumber: X/@999o7i)

Profil Lengkap Priguna Anugerah Pratama, Dokter Residen PPDS Anestesi yang Jadi Tersangka Kasus Rudapaksa (Sumber: X/@999o7i)

POSKOTA.CO.ID - Dunia kedokteran Indonesia kembali diguncang oleh kasus dugaan kejahatan seksual yang melibatkan seorang dokter residen.

Priguna Anugerah Pratama, mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Ilmu Anestesi Universitas Padjadjaran (Unpad), telah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan rudapaksa terhadap pendamping pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung.

Kasus ini tak hanya mencoreng nama institusi pendidikan kedokteran, tetapi juga memantik kekhawatiran terhadap dunia profesi medis, khususnya pada dokter spesialis anestesi.

Dalam artikel ini, akan dibahas secara mendalam siapa sosok Priguna Anugerah Pratama, latar belakang pendidikannya, hingga reaksi keras dari para profesional medis.

Baca Juga: Proses Pencairan Dana Gratis BPN Tahap 2 Tahun 2025 di Mulai 7 April 2025 Kemarin? Cek Penjelasannya

Status Priguna Sebagai Dokter Residen PPDS Anestesi Unpad

Priguna Anugerah Pratama diketahui tengah menjalani pendidikan sebagai dokter residen pada program PPDS Anestesi di Universitas Padjadjaran (Unpad), salah satu universitas negeri ternama di Indonesia.

Status ini tercatat secara resmi pada laman Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Program PPDS sendiri merupakan jalur lanjutan bagi dokter umum yang ingin mengambil spesialisasi. Dalam program ini, mahasiswa meskipun berstatus pelajar turut terlibat langsung dalam pelayanan medis di rumah sakit pendidikan, salah satunya RSHS Bandung.

Kronologi Kasus Dugaan Rudapaksa di RSHS Bandung

Insiden dugaan rudapaksa ini terjadi di lingkungan Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, rumah sakit pendidikan utama bagi mahasiswa PPDS Unpad.

Korban adalah pendamping pasien yang saat itu berada di lingkungan rumah sakit. Menurut laporan yang diterima kepolisian, tindakan bejat ini diduga dilakukan di area yang seharusnya steril dari pelanggaran etika profesi medis.

Pasca laporan korban, pihak Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) bertindak cepat dengan menetapkan Priguna sebagai tersangka dan mengamankannya untuk proses hukum lebih lanjut.

Kecaman dari Rekan Tenaga Kesehatan

Kasus yang menyeret nama Priguna sontak mengundang kecaman dari berbagai pihak, termasuk dari rekan-rekan sesama tenaga kesehatan.

Salah satu suara paling lantang datang dari dr. Tirta Mandira Hudhi, seorang dokter yang juga dikenal aktif memberikan edukasi kesehatan di media sosial.

Melalui akun X (sebelumnya Twitter), dr. Tirta menyatakan bahwa peristiwa ini merupakan aib terbesar dalam sejarah PPDS, dan bisa berdampak buruk terhadap kepercayaan pasien terhadap dokter anestesi di seluruh Indonesia.

"Kasus ini memalukan. Jika tidak ditindak tegas, ini bisa menghancurkan reputasi dokter anestesi," tulis dr. Tirta.

Senada dengan dr. Tirta, dokter gigi drg. Mirza Mangku Anom juga menilai bahwa tindakan pelaku merupakan bentuk pengkhianatan terhadap kode etik kedokteran.

Latar Belakang Pendidikan

Sebelum menjadi dokter residen di Unpad, Priguna menempuh pendidikan kedokteran di Universitas Kristen Maranatha, Bandung.

Ia lulus sebagai Sarjana Kedokteran (S.Ked) dan melanjutkan ke tahap profesi dokter umum. Setelah itu, Priguna diterima sebagai peserta PPDS Ilmu Anestesi Unpad.

Asal Usul dan Identitas Pribadi

Priguna Anugerah Pratama diketahui berasal dari Kota Pontianak, Kalimantan Barat, tepatnya di wilayah Pontianak Selatan. Berdasarkan data yang tersedia di berbagai sumber terbuka, berikut adalah biodata lengkapnya:

Biodata Priguna Anugerah Pratama

  • Nama Lengkap: Priguna Anugerah Pratama
  • Tempat, Tanggal Lahir: Pontianak, 14 Juli 1994
  • Usia: 31 Tahun
  • Asal: Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat
  • Pendidikan Terakhir: PPDS Ilmu Anestesi Universitas Padjadjaran
  • Almamater S1: Universitas Kristen Maranatha

Kehidupan Pribadi dan Sosok Istri

Diketahui bahwa Priguna Anugerah Pratama telah menikah dengan seorang perempuan bernama Vegy. Meski informasi tentang istrinya cukup minim di ranah publik, sejumlah sumber menyebutkan bahwa keduanya telah lama membina rumah tangga.

Tidak ditemukan data pasti mengenai apakah pasangan ini telah dikaruniai anak atau tidak. Hal ini turut memancing rasa penasaran publik, terutama karena kasus ini menyeret reputasi keluarga dan institusi.

Baca Juga: Hati-Hati! Beristirahat di Bahu Jalan Tol Bisa Picu Bahaya Tak Terduga

Tuntutan Hukum dan Sanksi Institusional

Sebagai tersangka, Priguna Anugerah Pratama kini menghadapi proses hukum di bawah pengawasan Polda Jabar. Institusi pendidikan seperti Unpad juga dipastikan akan melakukan evaluasi dan kemungkinan pemberhentian dari program PPDS apabila terbukti bersalah secara hukum dan etika profesi.

Langkah tegas ini diperlukan guna menjaga marwah institusi pendidikan kedokteran dan perlindungan terhadap pasien, khususnya dalam konteks pelayanan rumah sakit pendidikan.

Reaksi Publik dan Netizen

Di media sosial, nama Priguna Anugerah Pratama menjadi trending topik usai identitasnya terbongkar. Mayoritas warganet mengecam tindakan pelaku dan mendukung penegakan hukum maksimal.

Tidak sedikit pula yang meminta agar program pendidikan PPDS lebih ketat dalam menyeleksi dan mengawasi pesertanya.

Sebagian komentar menyayangkan mengapa seorang calon spesialis bisa terlibat dalam kasus dengan moralitas serendah itu, mengingat statusnya sebagai "calon dokter ahli" seharusnya membawa tanggung jawab yang besar terhadap pasien dan lingkungan medis.

Kasus Priguna Anugerah Pratama merupakan pengingat keras bahwa etika profesi dan integritas moral adalah fondasi utama dalam dunia medis.

Meski statusnya masih sebagai mahasiswa PPDS, tanggung jawab terhadap pasien dan rekan sejawat tetap melekat.

Langkah hukum yang sedang berlangsung serta investigasi internal dari institusi pendidikan diharapkan dapat menjadi preseden bagi penegakan kode etik dan pencegahan kasus serupa di masa depan.

Terlebih, kepercayaan masyarakat terhadap profesi dokter harus dijaga dengan sebaik mungkin.

Berita Terkait

News Update