Kasus yang menyeret nama Priguna sontak mengundang kecaman dari berbagai pihak, termasuk dari rekan-rekan sesama tenaga kesehatan.
Salah satu suara paling lantang datang dari dr. Tirta Mandira Hudhi, seorang dokter yang juga dikenal aktif memberikan edukasi kesehatan di media sosial.
Melalui akun X (sebelumnya Twitter), dr. Tirta menyatakan bahwa peristiwa ini merupakan aib terbesar dalam sejarah PPDS, dan bisa berdampak buruk terhadap kepercayaan pasien terhadap dokter anestesi di seluruh Indonesia.
"Kasus ini memalukan. Jika tidak ditindak tegas, ini bisa menghancurkan reputasi dokter anestesi," tulis dr. Tirta.
Senada dengan dr. Tirta, dokter gigi drg. Mirza Mangku Anom juga menilai bahwa tindakan pelaku merupakan bentuk pengkhianatan terhadap kode etik kedokteran.
Latar Belakang Pendidikan
Sebelum menjadi dokter residen di Unpad, Priguna menempuh pendidikan kedokteran di Universitas Kristen Maranatha, Bandung.
Ia lulus sebagai Sarjana Kedokteran (S.Ked) dan melanjutkan ke tahap profesi dokter umum. Setelah itu, Priguna diterima sebagai peserta PPDS Ilmu Anestesi Unpad.
Asal Usul dan Identitas Pribadi
Priguna Anugerah Pratama diketahui berasal dari Kota Pontianak, Kalimantan Barat, tepatnya di wilayah Pontianak Selatan. Berdasarkan data yang tersedia di berbagai sumber terbuka, berikut adalah biodata lengkapnya:
Biodata Priguna Anugerah Pratama
- Nama Lengkap: Priguna Anugerah Pratama
- Tempat, Tanggal Lahir: Pontianak, 14 Juli 1994
- Usia: 31 Tahun
- Asal: Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat
- Pendidikan Terakhir: PPDS Ilmu Anestesi Universitas Padjadjaran
- Almamater S1: Universitas Kristen Maranatha
Kehidupan Pribadi dan Sosok Istri
Diketahui bahwa Priguna Anugerah Pratama telah menikah dengan seorang perempuan bernama Vegy. Meski informasi tentang istrinya cukup minim di ranah publik, sejumlah sumber menyebutkan bahwa keduanya telah lama membina rumah tangga.
Tidak ditemukan data pasti mengenai apakah pasangan ini telah dikaruniai anak atau tidak. Hal ini turut memancing rasa penasaran publik, terutama karena kasus ini menyeret reputasi keluarga dan institusi.
Baca Juga: Hati-Hati! Beristirahat di Bahu Jalan Tol Bisa Picu Bahaya Tak Terduga
Tuntutan Hukum dan Sanksi Institusional
Sebagai tersangka, Priguna Anugerah Pratama kini menghadapi proses hukum di bawah pengawasan Polda Jabar. Institusi pendidikan seperti Unpad juga dipastikan akan melakukan evaluasi dan kemungkinan pemberhentian dari program PPDS apabila terbukti bersalah secara hukum dan etika profesi.