JAKARTA TIMUR, POSKOTA.CO.ID - Polisi mengamankan seorang pemuda berinisial AR, 23 tahun yang menikam pemilik warung berinisial SM, 59 tahun di Jakarta Timur.
Diberitakan sebelumnya, SM ditusuk oleh sajam jenis pisau oleh pemuda yakni AR yang tidak terima ditegur saat mengancam remaja lainnya dengan pisau.
Diketahui, kejadian itu terjadi di Jalan Asri, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur pada Minggu, 6 April 2025 malam hari.
Kanit Reskrim Polsek Makasar, AKP Rivai mengatakan bahwa saat ini pihaknya telah mengamankan pelaku di Polse Makasar.
Baca Juga: 2 Pelaku Penusukan di Mall Thamrin City Ditangkap, Motifnya Terungkap
"Pelaku sudah kita tahan di Polsek Makasar," kata Rivai kepada wartawan yang dikutip Poskota pada Jumat, 11 April 2025.
Rivai mengatakan bahwa warga sekitar berhasil mengamankan pelaku yang sempat melarikan diri seusai menikam korban.
Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 351 KUHP terkait penganiayaan.
"Tersangka diamankan, perkara penganiayaan Pasal 351 KUHP. Tersangka satu orang, A2, 23 tahun," ucapnya.
Baca Juga: Viral, Aksi Penusukan Pria di Cirebon Terekam CCTV
Ia menjelaskan terkait kronologi singkatnya awal mula kejadian itu terjadi seusai korban mendapatkan laporan dari saksi bahwa ada pemuda yang mengancam para remaja dengan pisau.