POSKOTA.CO.ID - Bagi para penerima bantuan sosial (bansos) melalui ATM Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih, bersiaplah! Menteri Sosial (Mensos) memberikan kabar terbaru mengenai jadwal pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk tahap kedua di tahun 2025.
Menurut Mensos, bansos PKH dan BPNT diperkirakan akan dicairkan pada Mei 2025. Namun, jika terdapat penyesuaian data atau kendala teknis, proses ini tetap diupayakan selesai paling lambat di bulan yang sama.
"Kalau tidak Mei, paling lambat bulan itu juga, tapi kemungkinan besar Mei," ungkap Mensos.
Selain itu, pemerintah juga sedang melakukan pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang bisa mengubah daftar penerima bansos. Ada kemungkinan terjadi exclusion error (penerima yang seharusnya tetap mendapat bansos justru terhapus) atau inclusion error (yang tidak memenuhi syarat malah masuk daftar).
Bahkan, beberapa nama baru yang sebelumnya tidak menerima bansos mungkin akan tercatat tahun ini.
Sekolah Rakyat: Solusi Akses Pendidikan bagi Keluarga Kurang Mampu
Mensos juga menyinggung program "Sekolah Rakyat" yang ditujukan untuk anak-anak dari keluarga pra-sejahtera.
Meski ada anggapan bahwa program ini memberi stigma negatif, pemerintah menegaskan bahwa tujuannya justru memperluas kesempatan belajar bagi mereka yang kesulitan mengenyam pendidikan hingga SMA.
"Ini membuka akses bagi keluarga yang secara statistik sering tidak bisa menyelesaikan pendidikan hingga tingkat SMA," jelasnya.
Program ini tidak menggantikan sistem pendidikan formal, melainkan berjalan berdampingan, termasuk dengan sekolah unggulan.
Tujuannya adalah memutus mata rantai kemiskinan dengan memberikan kesempatan belajar setinggi-tingginya.
Evaluasi Penerima PKH: Maksimal 5 Tahun
Pemerintah akan lebih ketat dalam mengevaluasi penerima PKH. Bantuan tidak boleh dinikmati terus-menerus, apalagi hingga belasan tahun. Keluarga yang telah menerima bansos selama 5 tahun akan dikaji ulang kelayakannya.
"Jangan sampai ada yang menerima bansos 15 atau bahkan 20 tahun. Ini bagaimana?" tegas Mensos.
Kecuali bagi lansia dan penyandang disabilitas yang masih membutuhkan perlindungan sosial, penerima PKH yang sehat dan dalam usia produktif akan dialihkan ke program pemberdayaan, seperti bantuan modal usaha, pelatihan bisnis, atau pelatihan kerja melalui Kementerian Ketenagakerjaan.
Bansos Harus Dipakai Sesuai Peruntukannya
Mensos menegaskan bahwa bansos bersifat bersyarat dan tidak boleh digunakan sembarangan.
"Bantuan ini untuk memenuhi kebutuhan ibu hamil, bayi, anak sekolah (SD, SMP, SMA), dan lansia. Tidak boleh dipakai untuk hal lain, seperti membeli pulsa," tegasnya.
Baca Juga: Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Resmi Keluar, Cek Segera Tanggal Cair Subsidi Kemensos
Pemerintah ingin memastikan setiap rupiah bansos benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat optimal.
Pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 2 diperkirakan mulai Mei 2025.
Data penerima akan diperbarui melalui DTSEN, sehingga mungkin ada perubahan daftar.
Penerima PKH yang sudah 5 tahun akan dievaluasi, terutama yang masih produktif.
Bansos hanya boleh digunakan untuk kebutuhan pokok, seperti gizi, pendidikan, dan lansia.
Bagi yang terdaftar sebagai penerima, pastikan data Anda valid dan gunakan bantuan dengan bijak sesuai aturan!