Netizen Soroti Akun IG Priguna Anugerah Pratama, Oknum Dokter PPDS Viral karena Dugaan Rudapaksa

Jumat 11 Apr 2025, 10:17 WIB
Nama Priguna Anugerah Pratama mencuat setelah akun Twitter @verodeelowy mengunggah tangkapan layar yang memperlihatkan identitas dokter PPDS tersebut. (Sumber: Pinterest)

Nama Priguna Anugerah Pratama mencuat setelah akun Twitter @verodeelowy mengunggah tangkapan layar yang memperlihatkan identitas dokter PPDS tersebut. (Sumber: Pinterest)

Jika terbukti bersalah, pelaku dapat dijerat dengan pasal pemerkosaan yang termuat dalam KUHP dan Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan Anak.

Polisi belum memberikan pernyataan publik secara rinci, namun disebutkan bahwa pihak korban telah memberikan kesaksian dan bukti fisik melalui visum et repertum.

Perlunya Penanganan Serius terhadap Kekerasan Seksual di Lingkungan Medis

Kasus ini mengingatkan kembali pentingnya regulasi dan mekanisme perlindungan terhadap pasien dan keluarga pasien di lingkungan medis.

Pendidikan etika profesi seharusnya menjadi prioritas dalam setiap jenjang pendidikan kedokteran, termasuk di tingkat PPDS.

Organisasi profesi seperti IDI (Ikatan Dokter Indonesia) juga didesak untuk turut serta memberikan klarifikasi serta mengambil langkah investigatif internal terhadap kasus ini.

Baca Juga: Segera Cek Saldo Dana Bansos PKH Tahap 2 Tahun 2025 yang Cair Dekat-dekat Ini di KKS Milik NIK e-KTP, Simak Cara Selengkapnya

Publik Menanti Pernyataan Klarifikasi dari Pihak Pelaku

Sampai saat artikel ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari Priguna Anugerah Pratama maupun kuasa hukumnya.

Ketiadaan pernyataan tersebut dinilai oleh publik sebagai bentuk pengabaian terhadap hak masyarakat untuk mengetahui kebenaran.

Transparansi dan Penegakan Etika Harus Diutamakan

Kasus dugaan rudapaksa yang dilakukan oleh oknum dokter PPDS ini menjadi cermin buram dalam dunia kedokteran Indonesia.

Diperlukan komitmen dari seluruh pihak baik institusi pendidikan, rumah sakit, organisasi profesi, hingga aparat penegak hukum untuk menjunjung tinggi etika, keadilan, dan perlindungan terhadap korban.

Keadilan sosial tidak hanya hadir dalam pengadilan, tetapi juga dalam tindakan nyata yang menunjukkan bahwa siapa pun yang melanggar hukum harus bertanggung jawab, tanpa memandang status atau profesi.

Berita Terkait

News Update