POSKOTA.CO.ID - Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi fondasi utama dalam proses penyaluran berbagai bentuk bantuan sosial (bansos) di Indonesia.
Peran DTKS nama dulunya, dan sekarang sudah digantikan ke DTSEN sangat esensial karena berfungsi sebagai sumber data resmi yang digunakan pemerintah untuk mengidentifikasi individu atau keluarga yang tergolong miskin atau rentan secara ekonomi dan berhak menerima bantuan.
Dikelola oleh Kementerian Sosial, DTSEN memuat informasi lengkap mulai dari data identitas, kondisi ekonomi, hingga status sosial warga dari seluruh pelosok negeri.
Dengan menggunakan data ini, pemerintah dapat memastikan penyaluran bantuan baik berupa tunai, pangan, maupun pendidikan dapat diberikan tepat sasaran dan sesuai kebutuhan, sehingga efisiensi dan efektivitas program terus meningkat.
Pentingnya Data DTSEN untuk KPM
- Menyeleksi Calon Penerima Secara Objektif
DTKS/DTSEN berperan penting sebagai filter utama untuk menentukan siapa saja yang pantas menerima bantuan sosial dari pemerintah. Program seperti PKH, BPNT, dan PIP sepenuhnya mengandalkan data DTKS/DTSEN. Artinya, apabila seseorang belum tercatat di dalamnya, meskipun termasuk keluarga miskin, kemungkinan besar mereka tidak akan terdata sebagai penerima.
Oleh sebab itu, masyarakat perlu aktif memastikan bahwa data mereka telah terdaftar dan diperbarui agar tidak terlewatkan dalam proses distribusi bantuan.
- Menjamin Penyaluran yang Tepat Sasaran
Keakuratan dan validitas DTKS/DTSEN menjadi kunci agar bantuan sosial tersalurkan kepada pihak yang benar-benar membutuhkan. Data yang rutin diperbarui membantu pemerintah meminimalkan kekeliruan dalam penyaluran, baik kepada yang tidak layak maupun karena data ganda.
Hal ini menjadi sangat penting dalam situasi darurat seperti bencana atau krisis ekonomi, di mana kecepatan dan ketepatan sangat dibutuhkan. Dengan begitu, DTKS/DTSEN membantu menjaga integritas distribusi bantuan agar tetap sesuai tujuan.
- Mendorong Transparansi dan Tanggung Jawab
Pemutakhiran data DTKS/DTSEN secara berkala, ditambah dengan akses publik melalui aplikasi “Cek Bansos”, membuat proses distribusi bansos lebih terbuka dan dapat diawasi masyarakat. Warga bisa mengecek status penerimaan bantuan hanya dengan memasukkan NIK dan alamat domisili.
Bila ditemukan ketidaksesuaian, masyarakat juga diberi ruang untuk mengusulkan perbaikan. Mekanisme ini meningkatkan kepercayaan publik dan mengajak warga untuk berperan aktif dalam pengawasan program sosial.
- Landasan Kebijakan Sosial yang Responsif
DTKS/DTSEN juga menjadi referensi utama dalam merumuskan kebijakan perlindungan sosial dan strategi pengentasan kemiskinan. Dalam situasi genting seperti pandemi atau bencana alam, DTKS memungkinkan pemerintah merespons secara cepat dan akurat dengan langsung menyalurkan bantuan kepada pihak yang terdampak, tanpa harus melakukan pendataan dari awal.
- Menyokong Kolaborasi Antarprogram Bantuan
Fungsi DTKS/DTSEN melampaui sekadar program bansos dari Kemensos. Data ini juga digunakan oleh berbagai kementerian dan lembaga, seperti Kementerian Pendidikan untuk program KIP, Kementerian ESDM untuk subsidi listrik, hingga Kementerian Kesehatan dan pemerintah daerah dalam berbagai inisiatif bantuan lainnya.
Dengan data yang terintegrasi, program-program tersebut dapat berjalan lebih efisien, tidak tumpang tindih, dan menyasar kelompok yang sama secara konsisten.
Baca Juga: Daftar Bansos 2025 yang Mulai Disalurkan Setelah PKH dan BPNT
Lindungi Hak Bantuan dengan Menjaga Keakuratan Data
DTKS/DTSEN bukan hanya kumpulan data administratif, melainkan penghubung antara kebutuhan masyarakat dan peran negara dalam memberikan perlindungan sosial. Melalui sistem ini, bantuan bisa disalurkan secara adil dan terarah.
Maka dari itu, warga yang merasa tergolong miskin atau rentan dihimbau untuk memastikan bahwa data mereka terdaftar dan terus diperbarui. Proses ini bisa dilakukan melalui perangkat desa atau dinas sosial setempat dengan membawa dokumen yang relevan.
Sering kali keterlambatan atau ketidakterimaan bantuan terjadi bukan karena kurangnya perhatian pemerintah, tetapi karena data penerima yang tidak valid atau tidak tercatat. Maka menjaga kelengkapan data menjadi langkah penting untuk mempertahankan hak atas bantuan sosial.
Dengan demikian, setiap individu turut berkontribusi dalam menciptakan sistem kesejahteraan yang lebih transparan, efisien, dan berpihak kepada yang membutuhkan.