DTKS/DTSEN juga menjadi referensi utama dalam merumuskan kebijakan perlindungan sosial dan strategi pengentasan kemiskinan. Dalam situasi genting seperti pandemi atau bencana alam, DTKS memungkinkan pemerintah merespons secara cepat dan akurat dengan langsung menyalurkan bantuan kepada pihak yang terdampak, tanpa harus melakukan pendataan dari awal.
- Menyokong Kolaborasi Antarprogram Bantuan
Fungsi DTKS/DTSEN melampaui sekadar program bansos dari Kemensos. Data ini juga digunakan oleh berbagai kementerian dan lembaga, seperti Kementerian Pendidikan untuk program KIP, Kementerian ESDM untuk subsidi listrik, hingga Kementerian Kesehatan dan pemerintah daerah dalam berbagai inisiatif bantuan lainnya.
Dengan data yang terintegrasi, program-program tersebut dapat berjalan lebih efisien, tidak tumpang tindih, dan menyasar kelompok yang sama secara konsisten.
Baca Juga: Daftar Bansos 2025 yang Mulai Disalurkan Setelah PKH dan BPNT
Lindungi Hak Bantuan dengan Menjaga Keakuratan Data
DTKS/DTSEN bukan hanya kumpulan data administratif, melainkan penghubung antara kebutuhan masyarakat dan peran negara dalam memberikan perlindungan sosial. Melalui sistem ini, bantuan bisa disalurkan secara adil dan terarah.
Maka dari itu, warga yang merasa tergolong miskin atau rentan dihimbau untuk memastikan bahwa data mereka terdaftar dan terus diperbarui. Proses ini bisa dilakukan melalui perangkat desa atau dinas sosial setempat dengan membawa dokumen yang relevan.
Sering kali keterlambatan atau ketidakterimaan bantuan terjadi bukan karena kurangnya perhatian pemerintah, tetapi karena data penerima yang tidak valid atau tidak tercatat. Maka menjaga kelengkapan data menjadi langkah penting untuk mempertahankan hak atas bantuan sosial.
Dengan demikian, setiap individu turut berkontribusi dalam menciptakan sistem kesejahteraan yang lebih transparan, efisien, dan berpihak kepada yang membutuhkan.