Kronologi 2 Korban Pemerkosaan oleh Dokter PPDS di RSHS, Polisi: Statusnya Pasien

Jumat 11 Apr 2025, 16:09 WIB
Tangkapan layar. Konferensi pers Polda Jabar saat mengungkap kasus kekerasan seksual oleh dokter PPDS di RSHS. (Sumber: X/@humaspoldajbr)

Tangkapan layar. Konferensi pers Polda Jabar saat mengungkap kasus kekerasan seksual oleh dokter PPDS di RSHS. (Sumber: X/@humaspoldajbr)

Usai kelakuan bejatnya diketahui, Priguna sempat melakukan percobaan bunuh diri namun tak berhasil. Ia kemudian dirawat dan selanjutnya diringkus oleh pihak kepolisian.

Setelah ditangkap, muncul korban baru yang mendapatkan perlakukan sama seperti FH saat berada di RSHS.

Baca Juga: Kasus Pelecehan Seksual di RSHS Bandung: Ini Profil Tersangka Pelaku, Dokter Anestesi PPDS yang Diduga Bius dan Perkosa Pasien

2 Korban Baru Berstatus Pasien

Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengungkapkan bahwa modus yang digunakan tersangka terhadap dua korban lain sama seperti yang dilakukan terhadap korban FH.

Dalih tersangka ialah melakukan analisa anestesi dan uji alergi terhadap obat bius. Kemudian tersangka membawa korban ke gedung MCHC lantai tujuh.

Surawan mengatakan tersangka melancarkan aksinya kepada dua korban ini dalam waktu yang berbeda yakni 10 dan 16 Maret 2025.

Baca Juga: Netizen Soroti Akun IG Priguna Anugerah Pratama, Oknum Dokter PPDS Viral karena Dugaan Rudapaksa

Kedua korban berstatus pasien di RSHS serta berusia 21 tahun dan 31 tahun.

“Benar ada dua korban statusnya pasien, menerima perlakuan yang sama dari tersangka dengan modus sama,” ucap Surawan.

Selain itu, Surawan mengatakan sempat berkomunikasi dengan kuasa hukum salah satu korban. Pihak korban meminta untuk menjalani pemeriksaan setelah lebaran.

Baca Juga: Dokter PPDS Anestesi Unpad Pelaku Rudapaksa Sempat Coba Bunuh Diri Usai Kasusnya Terungkap

“Belum (lapor), tetapi sudah komunikasi dengan kuasa hukum,” ungkap Surawan.

Berita Terkait

News Update