Korban Dokter PPDS yang Perkosa Keluarga Pasien Bertambah, DPR Panggil Kemenkes dan RSHS

Jumat 11 Apr 2025, 13:53 WIB
Ilustrasi kasus kekerasan seksual oleh dokter PPDS Unpad di RSHS. (Sumber: Ruben Diaz via Flickr)

Ilustrasi kasus kekerasan seksual oleh dokter PPDS Unpad di RSHS. (Sumber: Ruben Diaz via Flickr)

POSKOTA.CO.ID - Komisi IX DPR RI siap memanggil sejumlah pihak terkait kasus pemerkosaan yang melibatkan dokter PPDS Unpad.

Sejumlah pihak yang akan dipanggil ialah Dekan FK Unpad, pihak Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Konsil Kedokteran Indonesia, Kemenkes hingga Kemendiktisaitek.

“Pemanggilan ini untuk meminta klarifikasi, mengevaluasi sistem pembinaan dan pengawasan tenaga medis serta memastikan kasus serupa tidak terulang di masa mendatang,” kata Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh.

Baca Juga: Kasus Pelecehan Seksual di RSHS Bandung: Ini Profil Tersangka Pelaku, Dokter Anestesi PPDS yang Diduga Bius dan Perkosa Pasien

Menurutnya, insiden yang terjadi di RSHS ini mencerminkan kegagalan sistem pengawasan hingga perlingdungan pasien di lingkungan rumah sakit.

Ia turut mengecam atas tindakan dokter PPDS yang melakukan kekerasan seksual terhadap keluarga pasien itu.

“Kami meminta Kementerian Kesehatan dan Konsil Kedokteran Indonesia melakukan evaluasi dan tindakan disipliner terhadap tenaga medis yang terlibat,” ungkapnya.

Baca Juga: Kasus Pemerkosaan oleh Dokter PPDS Unpad di RSHS Bandung: Ini Pasal dan Hukuman yang Dijeratkan Bagi Pelaku

Korban Bertambah

Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan menyebutkan ada dua korban lain dari kasus perkosaan yang dilakukan oleh dokter PPDS di RSHS.

Korban tersebut berusia 21 tahun dan 31 tahun yang saat ini sudah dilakukan pemeriksaan.

“Benar ada duak korban, ini menerima perlakuan yang sama dari tersangka dengan modus sama. Kejadiannya pada 10 Maret dan 16 Maret 2025,” ucap Surawan.

Berita Terkait

News Update