Program KIPP KemenPANARB resmi dibuka hingga Juni 2025.

Nasional

Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik-KIPP 2025 Resmi Dibuka KemenPANRB, Wadah Inovasi Solutif yang Berdampak Kepada Masyarakat

Jumat 11 Apr 2025, 12:54 WIB

POSKOTA.CO.ID - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) tahun 2025 resmi ini menggelar Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP).

Tema yang diusung adalah "Mewujudkan Pelayanan Publik Berdampak Untuk Kesejahteraan Masyarakat" dan mengacu pada Peraturan Menteri PANRB No. 7/2021.

Program ini memberikan wadah kompetisi secara terbuka bagi berbagai instansi pusat daerah, BUMN, dan BUMD dengan harapan bisa melahirkan inovasi baru yang kreatif dan solutif untuk meningkatkan pelayanan publik.

Dalam sosialisasi yang dilaksanakan secara virtual, Deputi Bidang Pelayanan Publik KemenPANRB, Otok Kuswandaru mengatakan bahwa inovasi yang berorientasi pada hasil nyata pelayanan kepada masyarakat sangatlah penting.

Baca Juga: Cara Login dan Aktivasi MFA ASN Digital bagi PNS dan PPPK

Jadi diharapkan program Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) ini bisa menjadi wadah yang bisa mendorong ide-ide baru untuk lebih peka terhadapan pelayanan yang berdampak langsung kepada masyarakat.

"KIPP 2025 harus menjadi wadah untuk mendorong inovasi yang kreatif, analitis, adaptif, dan peka terhadap kebutuhan pengguna layanan," ujar Otok, dikutip Poskota pada Jumat, 11 April 2025.

KemenPANRB menekankan, setidaknya inovasi yang diikutkan dalam KIPP 2025 ini setidaknya memenuhi tiga kriteia utama, yaitu:

Baca Juga: Kasus Pelecehan Seksual di RSHS Bandung: Ini Profil Tersangka Pelaku, Dokter Anestesi PPDS yang Diduga Bius dan Perkosa Pasien

Selain itu, KIPP tahun ini juga diharapkan bisa memberi dampak menuju birokrasi yang solutif dan berdampak, sesuai dengan misi yang dibawa oleh Presiden Prabowo Subianto supaya pelayanan dan birokrasi tidak berbelit-belit.

KIPP 2025 ini akan dibuka mulai 8 April 2025 hingga 3 Juni 2025 mendatang, dimana proses registrasinya dilakukan secara online melalui web sinovik.menpan.go.id.

Dijelaskan bahwa proposal yang akan diajukan dalam KIPP ini harus selaras dengan tema, relevan dengan kategori inovasi, serta dilengkapi dokumen pendukung. Selain itu, diharapkan inovasi yang diajukan peserta harus bisa mencerminkan isi dan memenuhi norma kesopanan.

Nantinya bagi para peserta yang mengikuti KIPP 2025 wajib untuk menyertakan surat pernyataan identitas inovator dan surat kesediaan replikasi, serta video inovasi.

Baca Juga: Heran dengan Pihak yang Sudutkan Korban Rudapaksa Priguna Anugerah Pratama, Dokter Tirta: yang Salah Itu Pelaku!

Lebih lanjut, inovasi yang diajukan dalam program ini nantinya juga harus minimal berusia dua tahun terhitung 3 Juni 2024, kecuali inovasi untuk program makan bergizi gratis (MBG).

KemenPANRB juga menjelaskan ada 5 kriteria yang perlu dipenuhi oleh inovasai dalam KIPP 2025, yaitu:

Kemudian kategori inovasi dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2025 ini akan terbagi menjadi 9, diantaranya:

  1. Penguatan kesetaraan gender.
  2. Swasembada pangan.
  3. Penyediaan lapangan kerja.
  4. Pelayanan kesehatan.
  5. Program makan bergizi (MBG).
  6. Pemerataan ekonomi.
  7. Pemberantasan kemiskinan.
  8. Transformasi digital.
  9. Pelestarian lingkungan.

Demikian informasi program KIPP 2025, untuk informasi lebih lanjut bisa kunjungi website resmi KemenPANRB di sinovik.menpan.go.id.

Tags:
pelayanan publiksinovik.menpan.go.idKompetisi Inovasi Pelayanan Publik 2025kompetisi inovasi pelayanan publikKemenPANRBkippKIPP 2025

Muhammad Faiz Sultan

Reporter

Muhammad Faiz Sultan

Editor