Gubernur Jakarta Pramono Anung dan Wakilnya Rano Karno menyambangi warga eks Kampung Bayam yang absen dalam serah terima hunian Kampung Susun Bayam di JIS, Kamis 6 Maret 2025. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

JAKARTA RAYA

Komisi C Minta Pemprov Jakarta Tuntaskan Masalah Hunian Rusun Kampung Bayam

Jumat 11 Apr 2025, 17:11 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anggota Komisi C Fraksi PSI Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta, August Hamonangan, menyayangkan soal warga eks Kampung Bayam yang sampai sekarang ini belum bisa menikmati rumah susun (rusun) Kampung Bayam di JIS, Jakarta Utara.

"Padahal, bulan lalu kami menyaksikan upacara penyerahan kunci sudah dilakukan," kata August melalui pesan singkat, Jumat 11 April 2025.

"Maka apa lagi yang menjadi alasan warga Kampung Bayam belum dapat masuk ke rusun yang ada di area JIS," tambahnya.

Menurut dia, Pemprov Jakarta harus memberikan perhatian terhadap masalah ini. Apalagi, ini merupakan masalah kemanusian, dimana warga Kampung Bayam berhak tinggal di hunian rusunnya yang layak dekat JIS.

Baca Juga: Sudah Dapat Kunci, Warga Kampung Bayam Masih Tak Bisa Tempati Rusun

"Kedua, penyelesaian masalah ini merupakan salah satu janji yang disampaikan oleh Gubernur DKI, Mas Pram, ketika berkampanye," tuturnya.

Disisi lain, August mengapresiasi langkah Gubernur Jakarta, Pramono Anung, yang ingin agar eks warga Kampung Bayam Madani, bisa tinggal di rusun.

"Bahkan, Dirut Jakpro, Pak Iwan, juga mengatakan pihaknya menargetkan warga Kampung Bayam dapat masuk ke rusunnya di dekat JIS sebelum Lebaran, sehingga mereka dapat merayakan hari suci itu di unit rusunnya masing-masing," jelasnya.

"Sekarang, Pemprov Jakarta bersama Jakpro harus berkoordinasi dan melanjutkan dengan segera proses masuknya warga-warga Kampung Bayam ke dalam rusun mereka. Sebaiknya, langkah ini tidak ditunda-tunda lagi," sambung August.

Tags:
Jakarta UtaraPemprov JakartaPramono AnungKampung BayamrusunDPRDJIS

Pandi Ramedhan

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor