KJP Plus Tahap 1 Telah Dicairkan Bertahap Mulai 8 April 2025, Penerima Baru Wajib Buka Rekening Bank DKI

Jumat 11 Apr 2025, 15:30 WIB
Pencairan bansos KJP Plus tahap 1 dimulai pada 8 April 2025. (Sumber: Disdik DKI)

Pencairan bansos KJP Plus tahap 1 dimulai pada 8 April 2025. (Sumber: Disdik DKI)

POSKOTA.CO.ID - Kabar baik bagi para pelajar penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus di DKI Jakarta.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, melalui Dinas Pendidikan, telah memulai proses pencairan dana bantuan KJP Plus untuk Tahap 1 tahun 2025.

Proses pencairan ini dilakukan secara bertahap mulai tanggal 8 April 2025.

Bantuan KJP Plus merupakan program strategis Pemprov DKI Jakarta yang bertujuan untuk mendukung akses pendidikan berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama bagi siswa dari keluarga tidak mampu.

Baca Juga: Bantuan KJP Tahap II 2024 dan Tahap I 2025 Sudah Cair, Cek Penyalurannya

Pencairan Bertahap Dana Bantuan KJP Plus Tahap 2

Penting untuk dipahami bahwa proses pencairan dana KJP Plus Tahap 1 ini dilaksanakan secara bertahap.

Artinya, tidak semua penerima akan menerima dana bantuan pada tanggal 8 April 2025 secara serentak.

Penyaluran dana dilakukan secara bergelombang ke rekening masing-masing penerima.

Para penerima, khususnya orang tua atau wali murid, diimbau untuk melakukan pengecekan saldo rekening Bank DKI secara berkala guna memastikan dana bantuan telah masuk.

Bagi para penerima yang sudah terdaftar pada tahap sebelumnya dan rekening Bank DKI-nya masih aktif, proses pencairan umumnya akan berjalan seperti biasa langsung ke rekening yang telah dimiliki.

Namun, terdapat prosedur khusus yang perlu diperhatikan oleh para penerima baru.

Berita Terkait

News Update