Menlu Sugiono menegaskan prinsip ini, “Dari awal juga kami sudah menyampaikan dari Kementerian Luar Negeri bahwa Indonesia tidak setuju dengan upaya relokasi paksa warga Gaza under any pretext, dalam bentuk apapun.”
Ia menambahkan bahwa setiap langkah yang menyangkut nasib warga Palestina harus didasarkan pada prinsip kesukarelaan dan wajib memperoleh persetujuan dari semua pihak yang relevan di Palestina.
Kesiapan Bantuan Kemanusiaan dengan Syarat Ketat
Sebagai wujud nyata solidaritas, Indonesia menyatakan kesiapannya untuk berkontribusi aktif dalam upaya kemanusiaan.
Kesiapan ini mencakup kemungkinan untuk mengevakuasi sementara warga Palestina yang paling rentan, seperti korban luka-luka, anak-anak yang kehilangan orang tua, serta para pelajar yang pendidikannya terganggu akibat konflik, untuk dirawat atau ditampung sementara di Indonesia.
Namun, Menlu Sugiono menggarisbawahi bahwa tawaran bantuan ini memiliki syarat yang sangat ketat.
“Jika diminta, jika dibutuhkan, Indonesia siap... Semua ini dilakukan harus suka rela dan dengan persetujuan dari semua pihak yang ada di Palestina,” tegasnya.
Bantuan evakuasi ini murni bersifat kemanusiaan dan sementara, dengan pemahaman bahwa mereka pada saatnya harus dapat kembali ke tanah air mereka di Gaza. "Kita siap jika dibutuhkan... dan pada saatnya mereka juga harus kembali ke Gaza,” imbuh Menlu.
Baca Juga: Sebut Pemerintahannya Tak Antikritik, Presiden Prabowo Singgung Propaganda seperti Strategi Hitler
Langkah Lanjutan Menunggu Hasil Konsultasi
Penting untuk dipahami bahwa tawaran bantuan kemanusiaan ini masih dalam tahap pembahasan dan sangat bergantung pada hasil konsultasi yang sedang dilakukan Presiden Prabowo dengan para pemimpin regional.
Keputusan akhir mengenai bentuk dan mekanisme bantuan akan sangat mempertimbangkan hasil dialog tersebut.
“Jadi saat ini... kita masih berkonsultasi... Hasil konsultasi itulah nanti jadi pertimbangan untuk keputusan terakhirnya seperti apa. Semuanya harus sepakat, semuanya setuju.