Cara scan dokumen di aplikasi WhatsApp fitur baru 2025. (Canva)

TEKNO

Fitur Baru 2025! Cara Gunakan Scan Dokumen Langsung di Aplikasi WhatsApp

Jumat 11 Apr 2025, 16:42 WIB

POSKOTA.CO.ID - Bagi para pengguna aplikasi WhatsApp yang merupakan aplikasi perpesanan, kini di tahun 2025 pihak aplikasi WhatsApp menyediakan layanan fitur baru yang bisa digunakan langsung oleh penggunanya.

Fitur baru ini banyak sekali manfaatnya oleh pengguna WhatsApp dan semakin memanjakan.

Fitur baru di tahun 2025 salah satunya adalah fitur scan dokumen tanpa perlu aplikasi tambahan.

Baca Juga: 2 Cara Menyimpan Foto Dokumen di Aplikasi WhatsApp ke Galeri HP

Gunanya fitur scan dokumen ini jika kalian pengguna hendak mengirimkan foto berupa dokumen dengan format PDF.

Kini dengan adanya fitur scan dokumen WhatsApp tak perlu lagi tambahan aplikasi lainnya.

Kalian hanya tinggal foto dokumen yang hendak dikirim, pilih scan dokumen langsung kirim.

Baca Juga: WhatsApp Anda Diblokir Karena Spam? Jangan Khawatir, Begini Cara Mengatasinya!

Dilansir dari channel YouTube @baweantv ada cara mudah gunakan fitur baru scan dokumen di aplikasi WhatsApp.

Inilah Cara Gunakan Scan Dokumen Langsung di Aplikasi WhatsApp

1. Buka aplikasi WhatsApp, lalu pilih teman chat yang hendak di kirim dokumen

Baca Juga: 3 Fitur WhatsApp Tersembunyi Ini Bisa Bikin Hidup Lebih Praktis

2. Klik tanda plus atau tanda ini +, yang berada di pojok bawah kiri.

3. Nanti akan muncul menu pilihan, kalian pilih "dokumen".

4. Pilih "pindah dokumen".

Setelah itu, kalian hanya tinggal siap dokumen yang hendak di scan, pengguna tinggal foto saja dokumennya.

Lalu pilih simpan dan kirim, nanti secara otomatis, fitur scan akan mengubah format foto jpg menjadi PDF.

Jadi pengguna tak perlu lagi repot mencari aplikasi tambahan ubah foto jpg ke PDF lagi.

Itulah cara mudah gunakan scan dokumen di aplikasi WhatsApp.

Tags:
fitur baru 2025 WhatsApp dokumen WhatsApp fitur 2025scan dokumen WhatsApp scan dokumen ubah foto jpg menjadi aplikasi WhatsApp scan dokumen aplikasi WhatsApp scan dokumen di aplikasi WhatsApp

Syarif Pulloh Anwari

Reporter

Syarif Pulloh Anwari

Editor