“Nanti kita pertimbangkan apakah jadi laporan baru atau bakal dilampirkan sebagai saksi korban. Kemungkinan ada penambahan pasal, kalau korbannya lebih dari satu,” sambungnya.
Lakukan Tes Kejiwaan
Pihak kepolisian akan melakukan visum psikiatrikum kepada pelaku. Surawan menjelaskan proses ini dilakukan untuk mengetahui kondisi kejiwaan tersangka.
“Nanti kami diskusikan dulu, kapan nanti waktunya,” kata Surawan.
Ketika ditanya terkait motif dari pelaku, Surawan mengatakan sejauh ini tiga korban mendapat kekerasan seksual dengan cara yang sama.
Priguna mengaku memiliki fantasi, padahal sudah berkeluarga memiliki istri dan belum lama menikah.
“(Motifnya) semacam punya fantasi sendiri gitu, senang kalau orang mungkin pingsan gitu ya,” ungkap Surawan.