POSKOTA.CO.ID - Pihak kepolisian Polda Jawa Barat telah menangkap Priguna Anugerah Pratama, dokter PPDS Universitas Padjajaran (Unpad) yang melakukan pemerkosaan terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Kini Priguna mengaku menyesal atas kelakuan bejatnya, ia juga mengaku malu kepada keluarganya.
“Penyesalan ada ya dari pelaku,” ujar Direktur Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Surawan.
Surawan menjelaskan bahwa pelaku sempat melakukan upaya bunuh diri serta di rawat di rumah sakit.
Baca Juga: Korban Dokter PPDS yang Perkosa Keluarga Pasien Bertambah, DPR Panggil Kemenkes dan RSHS
“Pelaku kan pernah mencoba bunuh diri setelah ketahuan. Sempat di rawat di rumah sakit juga,” ucap Surawan.
Saat ini, Priguna dijerat Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Surawan menyebutkan ada dua korban lain terkait kasus ini. Pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap korban tambahan tersebut.
Dari hasil pemeriksaannya, modus yang dilakukan sama dan membawa korban ke gedung MCHC di lantai tujuh dan kedua korban baru dari Priguna ini merupakan pasien.
“Benar ada dua korban, menerima perlakuan yang sama dari tersangka dengan modus sama. Kejadiannya pada 10 Maret dan 16 Maret 2025,” ucap Surawan.
“Nanti kita pertimbangkan apakah jadi laporan baru atau bakal dilampirkan sebagai saksi korban. Kemungkinan ada penambahan pasal, kalau korbannya lebih dari satu,” sambungnya.
Lakukan Tes Kejiwaan
Pihak kepolisian akan melakukan visum psikiatrikum kepada pelaku. Surawan menjelaskan proses ini dilakukan untuk mengetahui kondisi kejiwaan tersangka.
“Nanti kami diskusikan dulu, kapan nanti waktunya,” kata Surawan.
Ketika ditanya terkait motif dari pelaku, Surawan mengatakan sejauh ini tiga korban mendapat kekerasan seksual dengan cara yang sama.
Priguna mengaku memiliki fantasi, padahal sudah berkeluarga memiliki istri dan belum lama menikah.
“(Motifnya) semacam punya fantasi sendiri gitu, senang kalau orang mungkin pingsan gitu ya,” ungkap Surawan.