Dengan memenuhi semua syarat ini, Anda akan dipastikan dapat melakukan pencairan di tahap kedua baik dari PKH maupun BPNT.
Kendati demikian, masih banyak KPM yang mengeluhkan dana bansos mereka tidak dapat dicairkan masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Masalah ini tentunya akan mempengaruhi proses penyaluran, biasanya hal ini terjadi karena data NIK KTP KPM tidak valid atau tidak sesuai oleh system.
Pasalnya, setiap tahun pemerintah terus melakukan pembaharuan data penerima bansos PKH dan BPNT.
Itu artinya, tidak semua KPM berhak mendapatkan dana bansos. Selain itu pemerintah juga telah menentukan kriteria masyarakat yang akan mendapatkan bansos PKH dan BPNT tahap kedua 2025.
Ada beberapa kategori KPM yang dinyatakan gagal verifikasi data dan dinyatakan tidak memenuhi syarat di Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Jika data Anda tidak terdaftar di DTSEN, maka otomatis tidak akan menerima dana bansos untuk tahap kedua dan tahap pencairan selanjutnya.
Untuk memastikan bahwa data Anda masih layak atau tidak, KPM bisa melakukan pengecekan secara mandiri melalui website atau apliaksi cek bansos yang telah disediakan oleh pemerintah.
Cara Cek Status Penerima Bansos
- Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Isi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Isikan juga nama lengkap sesuai KTP (Kartu Tanda Penduduk).
- Isi captcha yang ada di bagian bawah.
- Tekan 'Cari Data'.
- Jika termasuk penerima, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan.
- Jika tidak termasuk, maka akan tertulis 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.