NIK KTP yang tidak valid gagal cairkan saldo dana bansos PKH dan BPNT tahap dua. (Sumber: Pinterest)

EKONOMI

Data Tak Valid Jadi Penyebab Anda Gagal Cairkan Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT, Segera Cek NIK KTP Sekarang!

Jumat 11 Apr 2025, 22:17 WIB

POSKOTA.CO.ID - Dalam waktu dekat pemerintah akan mencairkan dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap dua 2025.

Meskipun proses penyaluran dana bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT tahap dua masih belum memiliki jadwal pastinya.

Namun, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dihimbau untuk memastikan data Nomor Induk Kependudukan (NIK KTP) telah sesuai dan memenuhi syarat

Syarat Penerima Bansos 2025

Baca Juga: Modal NIK KTP, Begini Syarat dan Cara Daftar Penerima Bansos 2025 untuk Mendapatkan Bantuan Saldo Dana Tunai dan Sembako Gratis dari Pemerintah

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik.

2. Termasuk Keluarga Miskin atau Rentan

Tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.

Baca Juga: Cara Mendaftar Bansos 2025 Menggunakan NIK KTP dan KK Melalui Website Resmi dan Aplikasi, Cek Selengkapnya!

3. Bukan ASN, TNI, atau Polri

Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Kepolisian, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI).

4. Tidak Sedang Menerima Bantuan Sosial Lain

Seperti Kartu Prakerja, BLT UMKM, atau BLT subsidi gaji.

Baca Juga: Begini Cara Mendapatkan Bansos 2025 , Terdaftar jadi Peserta DTSEN Terlebih Dahulu

5. Terdaftar di Kelurahan atau Desa Setempat

Nama calon penerima harus terdata di kelurahan atau desa sesuai dengan domisili tempat tinggalnya.

Dengan memenuhi semua syarat ini, Anda akan dipastikan dapat melakukan pencairan di tahap kedua baik dari PKH maupun BPNT.

Kendati demikian, masih banyak KPM yang mengeluhkan dana bansos mereka tidak dapat dicairkan masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Baca Juga: Cara Daftar Bansos 2025 Online Pakai NIK KTP, Lansia Bisa Dapat Bantuan Saldo Dana Hingga Rp 2,4 Juta!

Masalah ini tentunya akan mempengaruhi proses penyaluran, biasanya hal ini terjadi karena data NIK KTP KPM tidak valid atau tidak sesuai oleh system.

Pasalnya, setiap tahun pemerintah terus melakukan pembaharuan data penerima bansos PKH dan BPNT.

Itu artinya, tidak semua KPM berhak mendapatkan dana bansos. Selain itu pemerintah juga telah menentukan kriteria masyarakat yang akan mendapatkan bansos PKH dan BPNT tahap kedua 2025.

Ada beberapa kategori KPM yang dinyatakan gagal verifikasi data dan dinyatakan tidak memenuhi syarat di Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Baca Juga: Selamat! NIK KTP Tertera Nama Anda Ada di Barisan Penerima Saldo Dana Bansos 2025, Uang Gratis Siap Cair dari Pemerintah

Jika data Anda tidak terdaftar di DTSEN, maka otomatis tidak akan menerima dana bansos untuk tahap kedua dan tahap pencairan selanjutnya.

Untuk memastikan bahwa data Anda masih layak atau tidak, KPM bisa melakukan pengecekan secara mandiri melalui website atau apliaksi cek bansos yang telah disediakan oleh pemerintah.

Cara Cek Status Penerima Bansos

Tags:
DTSEN NIK KTP KKS Bansos BPNT 2025 Bansos PKH 2025 saldo dana bansos saldo dana

Syania Nurul Lita Baikuni

Reporter

Syania Nurul Lita Baikuni

Editor