Dana KJP Plus Cair Belum Cair ke Rekening Anda? Simak Fakta Pencairannya

Jumat 11 Apr 2025, 17:03 WIB
Siswa menerima KJP Plus Tahap 1 2025 di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Kamis, 20 Maret 2025. (Sumber: Dok. Diskominfotik Jakarta)

Siswa menerima KJP Plus Tahap 1 2025 di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Kamis, 20 Maret 2025. (Sumber: Dok. Diskominfotik Jakarta)

Mengutip akun Instagram Dinas Pendidikan DKI Jakarta, @disdikdki, KJP Plus yang cair saat ini untuk pencairan tahap 1 tahun 2025 bulan Januari.

Bansos tersebut sudah dicairkan sejak 20 Maret 2025 secara bertahap sehingga tidak semua orang dapat menerima bantuannya pada hari yang sama.

“Pencairan dana KJP Plus tahap 1 tahun 2025 bulan Januari akan dilaksanakan secara bertahap mulai 20 Maret 2025. jumlah penerima 707.622 peserta didik,” tulis Disdik DKI Jakarta, dikutip pada Jumat, 11 April 2025.

Maka dapat disimpulkan bahwa salah satu penyebab bantuan KJP Plus Anda belum cair adalah karena pencairan secara bertahap tersebut. Jadi, tunggu saja dan cek saldo rekening secara berkala.

Besaran Pencairan Saldo Dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2025

Perlu diketahui bahwa penerima KJP Plus, maksimal mencairkan bantuan tunai senilai Rp100.000. Berikut besaran Bansos ini:

SD/SDLB/MI

  • Dana Personal per Bulan: Rp250.000 per bulan
  • Tambahan SPP untuk Swasta per bulan: Rp130.000

SMP/SMPLB/MTs

  • Dana Personal per Bulan: Rp300.00 per bulan
  • Tambahan SPP untuk Swasta per bulan: Rp170.000

SMA/SMALB/MA

  • Dana Personal per Bulan: Rp420.000 per bulan
  • Tambahan SPP untuk Swasta per Bulan: Rp290.000

SMK

  • Dana Personal per Bulan: Rp450.000 per bulan
  • Tambahan SPP untuk Swasta per Bulan: Rp240.000

PKBM

  • Dana Personal per Bulan: Rp300.000 per bulan
  • Tambahan SPP untuk Swasta per Bulan: -

Cara Cek Status Penerima KJP Plus

Cara cek status penerima KJP Plus adalah sebagai berikut:

  1. Buka browser pada hp
  2. Masuk situs web kjp.jakarta.go.id
  3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima
  4. Pilih tahun pencairan
  5. Pilih tahap pencairan
  6. Klik ‘Cek’
  7. Selesai

Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait pencairan dana KJP Plus Tahap 1 tahun 2025.

Berita Terkait

News Update