Cara BI Checking Online untuk Ajukan KUR, Pastikan Catatan Keuangan Kamu Tidak Diblacklist

Jumat 11 Apr 2025, 17:51 WIB
Cara cek BI Checking sekarang bisa dilakukan online lewat web iDebku, begini caranya. (Sumber: Poskota/Faiz)

Cara cek BI Checking sekarang bisa dilakukan online lewat web iDebku, begini caranya. (Sumber: Poskota/Faiz)

POSKOTA.CO.ID - Proses pengajuan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) hanya bisa dicairkan jika catatan keuangan kamu aman.

Pinjaman KUR sendiri merupakan program langsung dari pemerintah untuk penyediaan modal bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Diharapkan pelaku UMKM ini bisa mendapatkan dana modal pengembangan usaha dengan mudah dan bunga yang rendah.

Salah satu keunggulan program KUR adalah bunganya yang minim, hanya 6 persen saja per tahun.

Baca Juga: Pinjam Dana KUR BRI Rp100 Juta untuk UMKM, Ini Dia Syarat dan Cara Ajukan Online di Hp

Namun ada persyaratan yang wajib terpenuhi untuk bisa mengajukan pinjaman KUR, seperti usaha minimal berjalan 6 bulan dan tidak memiliki kredit jenis konvensional lainnya.

Nantinya bisa ajukan kredit di bank milik pemerintah, seperti BNI, BSI, BRI, dan Bank Mandiri yang kini menyediakannya.

Syarat pengajuan pinjaman KUR sendiri juga sangat mudah, sehingga cocok diambil oleh para UMKM.

Sebelum itu, pastikan dulu BI Checking kamu aman dari daftar hitam, pasalnya jika tidak maka pengajuan KUR bisa ditolak.

Baca Juga: Merasa Bisnis Kurang Berkembang? Intip Ramalan Karir dan Keuangan 3 Shio Berikut Ini

Apa itu BI Checking?

BI Checking, atau yang sekarang lebih dikenal dengan SLIK, adalah sistem yang dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mencatat dan menyediakan informasi riwayat kredit debitur.

Berita Terkait

News Update