POSKOTA.CO.ID - Berdasarkan pengumuman dari Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) secara resmi bisa dicairkan mulai 10 April 2025 kemarin.
Namun, faktanya beberapa siswa dari berbagai jenjang seperti SD, SMP, SMA, dan SMK sudah lebih dulu menerima pencairan bantuan sosial (bansos) tersebut sejak awal April, tepatnya di tanggal 2, 5, 7, 8, dan 9.
Rupanya, pencairan PIP termin 1 2025 yang dimulai pada 10 April ini diperuntukkan khusus bagi siswa yang memiliki buku tabungan Simpanan Pelajar (SimPel).
Baik dari bank penyalur seperti Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), maupun Bank Syariah Indonesia (BSI).
Sementara, pencairan PIP 2025 pada awal April lalu menyasar siswa kelas akhir. Antara lain kelas 6 SD, 9 SMP, dan 12 SMA sederajat.
Bagi peserta didik yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), kartu debit atau ATM juga bisa mencairkan dana langsung melalui mesin ATM, tanpa perlu ke teller atau customer service.
Diketahui, bantuan PIP termin 1 2025 meliputi periode pencairan untuk bulan Februari, Maret, dan April.
Rincian Dana Bantuan PIP 2025
Adapun rincian mengenai nominal dana PIP 2025 yang dibagikan kepada siswa berbagai jenjang pendidikan ini sebagai berikut:
1. SD/Sederajat
Kelas 1-5 mendapatkan Rp450.000 per tahun, kelas 6 Rp225.000 per tahun.
2. SMP/Sederajat
Kelas 7-8 mendapatkan Rp750.000 per tahun, kelas 9 Rp375.000 per tahun.
3. SMA/Sederajat
Kelas 10-11 mendapatkan Rp1.800.000 per tahun, kelas 12 Rp900.000 per tahun.
Perbedaan jumlah bantuan ini dikarenakan kelas akhir hanya melangsungkan pembelajaran selama setengah semester untuk tahun ajaran 2025.
Baca Juga: Saldo Dana PIP 2025 Cair Lewat Bank BRI, BNI, dan BSI untuk Siswa Kelas Akhir, Cek Nominalnya
Status Data PIP Tidak Ditemukan
Banyak yang mengeluhkan saat mengecek data PIP secara online melalui situs PIP Kementrian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) malah muncul keterangan "Data Tidak Ditemukan" atau "Siswa Bukan Penerima PIP" meskipun sebenarnya mereka penerima.
Hal ini terjadi karena laman PIP sedang dalam proses pembaruan.
Saat ini, situs PIP telah berpindah alamat dari pip.kemdikbud.go.id ke pip.dikdasmen.go.id.
"Website ini masih mengalami pembenahan, jadi wajar jika pengecekan kadang gagal atau data belum muncul. Disarankan untuk melakukan pengecekan secara berkala," demikian seperti dikutip dari tayangan video YouTube Gue Rahman, Jumat, 11 April 2025.
Syarat Pencairan PIP 2025
Bagi yang ingin melakukan pencairan PIP 2025 melalui buku tabungan SimPel, inilah beberapa persyaratan yang harus di bawa ke bank. Yaitu:
1. Buku tabungan asli maupun yang telah di fotokopi.
Baca Juga: Bantuan PIP 2025 Sudah Cair, Begini Cara Cek Status Penerima dengan NISN dan NIK
2. Identitas orang tua seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi karena nama orang tua tercantum sebagai wali.
Jika sudah memiliki kartu debit, cukup cek saldo melalui ATM.
Bila saldo sudah masuk, maka bantuan PIP bisa langsung dicairkan.
Demikian informasi mengenai dana PIP 2025 untuk termin 1 yang telah cair. Semoga bermanfaat.