Yang lebih penting lagi, perhatian perlu difokuskan pada pemulihan kondisi fisik dan psikologis korban. Dalam banyak kasus kekerasan seksual, trauma berkepanjangan sering dialami korban akibat stigmatisasi dan kurangnya dukungan.
Pemerintah, lembaga medis, dan aparat penegak hukum diharapkan dapat bersinergi dalam menangani kasus ini secara adil dan tanpa tebang pilih.
Kasus yang melibatkan Priguna Anugerah Pratama, seorang dokter residen anestesi, menjadi pengingat penting bahwa integritas moral dan profesionalitas tenaga kesehatan harus dijaga secara ketat.
Masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan layanan kesehatan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan kekuasaan.
Jika terbukti bersalah, pelaku harus mendapatkan sanksi hukum yang setimpal, sekaligus menjadi preseden untuk mendorong reformasi dan pengawasan ketat terhadap pendidikan serta praktik medis di Indonesia.