POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali memberikan berita baik bagi para penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Bansos tahap kedua untuk periode April, Mei, dan Juni 2025 dipastikan akan segera dicairkan. Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi syarat, dana bantuan ini dapat diambil melalui kartu KKS Merah Putih atau melalui layanan PT Pos Indonesia.
Proses pencairan dilakukan setiap tiga bulan sekali sesuai kebijakan terbaru Kemensos. Pemerintah memastikan bahwa distribusi dana bansos tahap kedua ini akan berjalan lancar, meskipun jadwal pencairannya dapat berbeda di setiap daerah.
KPM diimbau untuk memantau informasi resmi agar tidak ketinggalan jadwal pencairan di wilayah masing-masing. Bagi yang masih memenuhi kriteria, bansos tahap kedua ini dijamin akan cair tanpa kendala.
Namun, bagi KPM yang sebelumnya mengalami masalah, seperti ketidaksesuaian data atau rekening bermasalah, disarankan segera melakukan verifikasi ulang.
Dengan demikian, hak mereka sebagai penerima bantuan tidak terlewatkan pada periode ini.
Pencairan Dilakukan Bertahap
Sesuai kebijakan terbaru, pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 2 dilakukan setiap tiga bulan sekali dengan proses yang berbeda di setiap daerah. Pemerintah memastikan bahwa tahap kedua ini akan berjalan lancar bagi penerima yang memenuhi kriteria.
Siapa Saja yang Dijamin Menerima Bansos Tahap 2?
Terdapat empat kategori KPM yang dipastikan tetap menerima bansos tahap 2 ini:
- NIK Terdaftar dan Sesuai Data Dukcapil
KPM harus memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sudah terpadu dengan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Jika data belum sesuai, Kementerian Sosial (Kemensos) tidak dapat memproses pencairan.
- Memiliki Komponen Keluarga yang Masih Berlaku