ASN Wajib Tahu! Ini Panduan Lengkap Cara Aktifkan Fitur MFA di MyASN dan e-Kinerja Tanpa Perlu Ganti Password

Jumat 11 Apr 2025, 14:10 WIB
BKN resmi wajibkan MFA untuk ASN, begini cara aktivasinya agar akun aman. (Sumber: Instagram/@bkngoidofficial)

BKN resmi wajibkan MFA untuk ASN, begini cara aktivasinya agar akun aman. (Sumber: Instagram/@bkngoidofficial)

Banyak ASN khawatir prosesnya rumit atau harus reset password. Namun, metode terbaru memungkinkan aktivasi hanya dalam 10 menit tanpa mengubah kata sandi. Berikut panduan lengkapnya:

  1. Akses Portal ASN Digital
  • Buka browser (disarankan Google Chrome).
  • Ketik "ASN Digital BKN" di address bar, lalu masuk ke asndigital.bkn.go.id.

    1. Login dengan Akun yang Ada
  • Klik logo BKN, lalu pilih Login.
  • Gunakan akun e-Kinerja atau MyASN yang sudah terdaftar.
  • Tidak perlu reset password, langsung sign in seperti biasa.
  1. Aktifkan MFA via Google Authenticator
  • Setelah login, sistem akan meminta aktivasi MFA.
  • Klik tombol “Aktifkan MFA”.
  • Muncul QR Code yang harus dipindai dengan aplikasi autentikasi (Google Authenticator/Microsoft Authenticator).
  1. Instal Aplikasi Authenticator
  • Unduh Google Authenticator di Play Store (Android) atau App Store (iPhone).
  • Buka aplikasi, klik (+), lalu pilih "Pindai QR Code".
  • Arahkan kamera ke QR Code di layar ASN Digital.
  1. Masukkan Kode OTP dan Selesai!
  • Aplikasi akan menghasilkan 6-digit OTP.
  • Ketik kode tersebut di portal ASN Digital, beri nama perangkat (misal: HP Samsung Saya), lalu submit.
  • Akun sudah terlindungi MFA!

Baca Juga: PNS dan PPPK Wajib Aktifkan MFA ASN Digital! Berikut Link dan Caranya

Uji Coba Akses MyASN dan e-Kinerja

Pastikan MFA aktif dengan:

  • Klik Layanan Individu, lalu pilih MyASN.
  • Jika berhasil login, ulangi untuk e-Kinerja.

Dengan adanya metode ini, ASN tidak perlu repot reset password. Cukup pakai Google Authenticator, akun langsung aman.

PKN mengingatkan agar ASN segera mengaktifkan MFA sebelum 17 April 2025 untuk menghindari blokir akses. Langkah ini dinilai krusial mengingat maraknya upaya phishing dan peretasan terhadap data pemerintah.

Berita Terkait

News Update